Jika Sudah Divaksin , Warga di Korsel Boleh Lepas Masker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Mei 2021 09:52 WIB

Jika Sudah Divaksin , Warga di Korsel Boleh Lepas Masker

i

Pihak berwenang Korea Selatan mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan jika sudah menerima vaksin. SP/AP

SURABAYAPAGI, Seoul – Mulai bulan Juli mendatang, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua untuk divaksinasi. Korsel bertujuan mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. 

Baca Juga: Berkah Singapura, Hapus Visa Bagi Turis China

Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksinasi. Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu (26/5) mengatakan orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni.

Baca Juga: Heboh! Kim Sae Ron Unggah Foto Mesra Bareng Kim Soo Hyun, Pihak Agensi Beri Klarifikasi

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Baca Juga: Tentara Bayaran WNI di Ukraina, Bisa Propaganda Rusia

Korsel akan mulai memvaksin masyarakat umum yang berusia antara 65-74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik. Negara itu melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.an/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU