Tak Beri Jamkes, Perusahaan di Surabaya Siap-Siap Dapat Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perusahaan di Kota Surabaya yang tidak memberikan kepastian jaminan kesehatan (JamKes) bagi pegawainya siap-siap di beri tindakan tegas berupa sanksi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya.

Pemkot akan memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) untuk pegawainya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (28/5).

Pernyataan Wali Kota Eri tersebut didasari adanya keluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis kemarin.

Ibu itu mengelu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, tidak pernah dibayarkan. Hal ini diketahui ketika ibu itu menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit. "BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," ujar Eri.

Bagi Eri, permasalahan ini tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya karena di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya. 

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya. "Ini akan kami koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan memanggil perusahaan tersebut agar jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan itu beroperasi, tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya. Menurut dia, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. 

Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami. Insya Allah segera harus kita selesaikan," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…