Tak Beri Jamkes, Perusahaan di Surabaya Siap-Siap Dapat Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perusahaan di Kota Surabaya yang tidak memberikan kepastian jaminan kesehatan (JamKes) bagi pegawainya siap-siap di beri tindakan tegas berupa sanksi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya.

Pemkot akan memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) untuk pegawainya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (28/5).

Pernyataan Wali Kota Eri tersebut didasari adanya keluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis kemarin.

Ibu itu mengelu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, tidak pernah dibayarkan. Hal ini diketahui ketika ibu itu menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit. "BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," ujar Eri.

Bagi Eri, permasalahan ini tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya karena di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya. 

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya. "Ini akan kami koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan memanggil perusahaan tersebut agar jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan itu beroperasi, tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya. Menurut dia, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. 

Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami. Insya Allah segera harus kita selesaikan," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…