Tak Beri Jamkes, Perusahaan di Surabaya Siap-Siap Dapat Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Eri menerimakeluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5). SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perusahaan di Kota Surabaya yang tidak memberikan kepastian jaminan kesehatan (JamKes) bagi pegawainya siap-siap di beri tindakan tegas berupa sanksi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya.

Pemkot akan memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) untuk pegawainya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (28/5).

Pernyataan Wali Kota Eri tersebut didasari adanya keluhan dari salah seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis kemarin.

Ibu itu mengelu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, tidak pernah dibayarkan. Hal ini diketahui ketika ibu itu menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit. "BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," ujar Eri.

Bagi Eri, permasalahan ini tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya karena di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya. 

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya. "Ini akan kami koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan memanggil perusahaan tersebut agar jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan itu beroperasi, tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya. Menurut dia, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. 

Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami. Insya Allah segera harus kita selesaikan," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…