Pansus Akan Panggil Sekda Kota Surabaya, Terkait Perampingan OPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomar
Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terkait rencana Pemkot Surabaya akan merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panitia Khusus (Pansus) Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya berencana akan memanggil Sekda Kota Surabaya, pekan depan setelah sebelumnya, Kamis (27/5) Pansus melakukan rapat membahas rencana perampingan OPD ini.

Seperti diinfokan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan me merger delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi empat OPD. Delapan OPD yang dirampingkan yaitu, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) akan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Lalu, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR). Kemudian, Dinas Perdagangan (Disdag) akan digabung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.

Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, saat ini Pansus baru melakukan pembahasan awal soal perampingan OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, jadi belum masuk terlalu dalam.

Dirinya menambahkan, kami di Pansus menangkapnya baru gambaran-gambaran perubahan Raperda yang merubah Perda OPD akibat dari satu perampingan, kemudian yang kedua adalah penyesuaian. 

“Jadi baru pembahasan awal, belum terlalu jauh.”ujarnya Jumat (28/5).

Herlina Harsono Njoto menjelaskan, soal urusan lebih dalam perampingan OPD kita belum membahasnya. Misalnya, soal penanggulangan kemiskinan, lingkungan, lantas terkait tata ruang terbuka hijau, Pansus belum sampai sedetail kesana. 

“Untuk itu kami berencana mengundang Sekda selaku kepala seluruh OPD yang ada di Kota Surabaya, terkait penjabaran tugas dan fungsi yang ada di OPD.”terang Herlina Harsono Njoto.

Ia menilai, perampingan OPD jangan sampai mengesampingkan tugas pokok OPD sebelumnya. Misalnya Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya yang akan digabung ke Dinas Cipta Karya karena disana ada Rusun, sementara bagaimana pengelolaan aset Bangunan dan Tanah, sementara Pemkot Surabaya juga punya badan pengelolaan aset dan daerah. 

Kita juga tahu, kata Herlina yang juga anggota Komisi D ini, aset daerah juga masuk ke bagian Perlengkapan, oleh karena itu setelah perampingan OPD apakah Bagian Perlengkapan Kota Surabaya juga masih akan tetap ada, ini yang masih kita lihat.

Kemudian soal Tata Ruang Terbuka Hijau atau DKRTH Kota Surabaya, jelas Herlina, lalu ada urusan pembuangan limbah yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan ada Dinas PU Bina Marga, nah apakah DKRTH dan DLH akan dirampingkan dan menjadi satu rumpun, yaitu di Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya jadi tidak masuk urusan DLH, padahal ada bidang-bidang yang masuk dalam ranah DLH.

“Jadi rapat selanjutnya kami akan membahas, bagian-bagian apa saja yang akan ditampung oleh OPD mana dan kewenangannya sejauh  apa.”jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Herlina Harsono Njoto kembali mengatakan, kami mengejar percepatan penyelesaian Pansus Perangkat Daerah ini. Untuk itu kami berharap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi segera menyusun Perwali sebagai pengganti perubahan Perda Perangkat Daerah, yang kemudian apakah langsung diterjemahkan menjadi salah satu acuan dalam perubahan anggaran tahun 2021 pasca perampingan.

“Kita tidak masuk ke perubahan anggaran, hanya saja Pansus juga perlu adanya gambaran-gambaran terkait perampingan OPD,”ungkap politisi senior Partai Demokrat Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…