Pansus Akan Panggil Sekda Kota Surabaya, Terkait Perampingan OPD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomar
Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terkait rencana Pemkot Surabaya akan merampingkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panitia Khusus (Pansus) Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya berencana akan memanggil Sekda Kota Surabaya, pekan depan setelah sebelumnya, Kamis (27/5) Pansus melakukan rapat membahas rencana perampingan OPD ini.

Seperti diinfokan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan me merger delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi empat OPD. Delapan OPD yang dirampingkan yaitu, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) akan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Lalu, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR). Kemudian, Dinas Perdagangan (Disdag) akan digabung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya.

Ketua Pansus Perangkat Daerah DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, saat ini Pansus baru melakukan pembahasan awal soal perampingan OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, jadi belum masuk terlalu dalam.

Dirinya menambahkan, kami di Pansus menangkapnya baru gambaran-gambaran perubahan Raperda yang merubah Perda OPD akibat dari satu perampingan, kemudian yang kedua adalah penyesuaian. 

“Jadi baru pembahasan awal, belum terlalu jauh.”ujarnya Jumat (28/5).

Herlina Harsono Njoto menjelaskan, soal urusan lebih dalam perampingan OPD kita belum membahasnya. Misalnya, soal penanggulangan kemiskinan, lingkungan, lantas terkait tata ruang terbuka hijau, Pansus belum sampai sedetail kesana. 

“Untuk itu kami berencana mengundang Sekda selaku kepala seluruh OPD yang ada di Kota Surabaya, terkait penjabaran tugas dan fungsi yang ada di OPD.”terang Herlina Harsono Njoto.

Ia menilai, perampingan OPD jangan sampai mengesampingkan tugas pokok OPD sebelumnya. Misalnya Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya yang akan digabung ke Dinas Cipta Karya karena disana ada Rusun, sementara bagaimana pengelolaan aset Bangunan dan Tanah, sementara Pemkot Surabaya juga punya badan pengelolaan aset dan daerah. 

Kita juga tahu, kata Herlina yang juga anggota Komisi D ini, aset daerah juga masuk ke bagian Perlengkapan, oleh karena itu setelah perampingan OPD apakah Bagian Perlengkapan Kota Surabaya juga masih akan tetap ada, ini yang masih kita lihat.

Kemudian soal Tata Ruang Terbuka Hijau atau DKRTH Kota Surabaya, jelas Herlina, lalu ada urusan pembuangan limbah yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan ada Dinas PU Bina Marga, nah apakah DKRTH dan DLH akan dirampingkan dan menjadi satu rumpun, yaitu di Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya jadi tidak masuk urusan DLH, padahal ada bidang-bidang yang masuk dalam ranah DLH.

“Jadi rapat selanjutnya kami akan membahas, bagian-bagian apa saja yang akan ditampung oleh OPD mana dan kewenangannya sejauh  apa.”jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Herlina Harsono Njoto kembali mengatakan, kami mengejar percepatan penyelesaian Pansus Perangkat Daerah ini. Untuk itu kami berharap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi segera menyusun Perwali sebagai pengganti perubahan Perda Perangkat Daerah, yang kemudian apakah langsung diterjemahkan menjadi salah satu acuan dalam perubahan anggaran tahun 2021 pasca perampingan.

“Kita tidak masuk ke perubahan anggaran, hanya saja Pansus juga perlu adanya gambaran-gambaran terkait perampingan OPD,”ungkap politisi senior Partai Demokrat Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…