Gagal Umrah dan Uang Tak Kembali, Warga Mojokerto Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Empat warga Mojokerto melaporkan perempuan bernama Suendah/SN terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah ke Polres Mojokerto, Kamis (27/05/2021).

Didampingi kuasa hukum dari LBH Penegak Keadilan, Sadak, keempat warga itu melaporkan SN telah melangar pasal 378 Juncto 65 KUHP.

“Terlapor SN sekitar tahun 2019, menawarkan klien kami bisa memberangkatkan umrah dengan meminta uang sebesar Rp10 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 2021 terlapor membatalkan atau menyampaikan bahwa pemberangkatan umrah dibatalkan. SN berjanji mengembalikan uang para korban, namun kenyataannya pelapor tidak mengembalikan. Selain itu, para korban juga dirugikan dalam sebuah investasi.

“Yang mana pada waktu itu, klien kami ada yang memberikan uang Rp 55 juta, Rp 35 juta dan Rp 10 juta.  Dia menjanjikan suatu keuntungan dari klien kami. Namun pada kenyataannya setelah klien kami memberikan uang untuk investasi,  SN hanya memberi sebagian, ada yang belum sama sekali,” jelasnya.

Investasi tersebut yakni dengan menanamkan modal dan mendapatkan keuntungan. Misalnya, membayar Rp 30 juta ke terlapor maka akan diberikan keuntungan sebesar Rp 3 juta lebih, tiap bulan selama 15 kali. Namun pada kenyataannya patut diduga bodong.

Kenyataannya tidak terbukti. Setelah para pelapor memberikan uang untuk investasi , Suedah hanya memberikan sebagian dari keuntungan. Bahkan, ada yang belum diberikan sama sekali.

“Total kerugian sekitar Rp. 120 juta. Tapi belum semua. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melapor pada pekan depan soal kerugian yang sama sekitar Rp. 200 juta lebih. Hari ini yang melaporkan 4 orang,” papar Sadak.

Sadak menjelaskan, sebelum melapor pihaknya sempat ketemu dengan Suendah di wilayah kota Mojokerto untuk memintanya kejelasan, tetapi tidak ada penyelesaian.

“Pada tanggal 26 Mei 2021 Suendah berjanji mau mengembalikan. Tapi dia tidak mau menjawab, hanya saja dia mengulur waktu saja dengan bahasa yang tidak jelas,” ujar Sadak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah. “Barang bukti masih kami kumpulkan termasuk meminta keterangan terhadap para korban dan saksi-saksi. Ada empat orang korban yang melapor, kami masih belum dapat informasi. Kami masih fokus alat bukti dari para korban,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…