Gagal Umrah dan Uang Tak Kembali, Warga Mojokerto Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Empat warga Mojokerto melaporkan perempuan bernama Suendah/SN terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah ke Polres Mojokerto, Kamis (27/05/2021).

Didampingi kuasa hukum dari LBH Penegak Keadilan, Sadak, keempat warga itu melaporkan SN telah melangar pasal 378 Juncto 65 KUHP.

“Terlapor SN sekitar tahun 2019, menawarkan klien kami bisa memberangkatkan umrah dengan meminta uang sebesar Rp10 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 2021 terlapor membatalkan atau menyampaikan bahwa pemberangkatan umrah dibatalkan. SN berjanji mengembalikan uang para korban, namun kenyataannya pelapor tidak mengembalikan. Selain itu, para korban juga dirugikan dalam sebuah investasi.

“Yang mana pada waktu itu, klien kami ada yang memberikan uang Rp 55 juta, Rp 35 juta dan Rp 10 juta.  Dia menjanjikan suatu keuntungan dari klien kami. Namun pada kenyataannya setelah klien kami memberikan uang untuk investasi,  SN hanya memberi sebagian, ada yang belum sama sekali,” jelasnya.

Investasi tersebut yakni dengan menanamkan modal dan mendapatkan keuntungan. Misalnya, membayar Rp 30 juta ke terlapor maka akan diberikan keuntungan sebesar Rp 3 juta lebih, tiap bulan selama 15 kali. Namun pada kenyataannya patut diduga bodong.

Kenyataannya tidak terbukti. Setelah para pelapor memberikan uang untuk investasi , Suedah hanya memberikan sebagian dari keuntungan. Bahkan, ada yang belum diberikan sama sekali.

“Total kerugian sekitar Rp. 120 juta. Tapi belum semua. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melapor pada pekan depan soal kerugian yang sama sekitar Rp. 200 juta lebih. Hari ini yang melaporkan 4 orang,” papar Sadak.

Sadak menjelaskan, sebelum melapor pihaknya sempat ketemu dengan Suendah di wilayah kota Mojokerto untuk memintanya kejelasan, tetapi tidak ada penyelesaian.

“Pada tanggal 26 Mei 2021 Suendah berjanji mau mengembalikan. Tapi dia tidak mau menjawab, hanya saja dia mengulur waktu saja dengan bahasa yang tidak jelas,” ujar Sadak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah. “Barang bukti masih kami kumpulkan termasuk meminta keterangan terhadap para korban dan saksi-saksi. Ada empat orang korban yang melapor, kami masih belum dapat informasi. Kami masih fokus alat bukti dari para korban,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…