Gagal Umrah dan Uang Tak Kembali, Warga Mojokerto Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto
Sadak, kuasa hukum keempat korban dari LBH Penegak Keadilan saat melapor ke Polres Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Empat warga Mojokerto melaporkan perempuan bernama Suendah/SN terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah ke Polres Mojokerto, Kamis (27/05/2021).

Didampingi kuasa hukum dari LBH Penegak Keadilan, Sadak, keempat warga itu melaporkan SN telah melangar pasal 378 Juncto 65 KUHP.

“Terlapor SN sekitar tahun 2019, menawarkan klien kami bisa memberangkatkan umrah dengan meminta uang sebesar Rp10 juta,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 2021 terlapor membatalkan atau menyampaikan bahwa pemberangkatan umrah dibatalkan. SN berjanji mengembalikan uang para korban, namun kenyataannya pelapor tidak mengembalikan. Selain itu, para korban juga dirugikan dalam sebuah investasi.

“Yang mana pada waktu itu, klien kami ada yang memberikan uang Rp 55 juta, Rp 35 juta dan Rp 10 juta.  Dia menjanjikan suatu keuntungan dari klien kami. Namun pada kenyataannya setelah klien kami memberikan uang untuk investasi,  SN hanya memberi sebagian, ada yang belum sama sekali,” jelasnya.

Investasi tersebut yakni dengan menanamkan modal dan mendapatkan keuntungan. Misalnya, membayar Rp 30 juta ke terlapor maka akan diberikan keuntungan sebesar Rp 3 juta lebih, tiap bulan selama 15 kali. Namun pada kenyataannya patut diduga bodong.

Kenyataannya tidak terbukti. Setelah para pelapor memberikan uang untuk investasi , Suedah hanya memberikan sebagian dari keuntungan. Bahkan, ada yang belum diberikan sama sekali.

“Total kerugian sekitar Rp. 120 juta. Tapi belum semua. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melapor pada pekan depan soal kerugian yang sama sekitar Rp. 200 juta lebih. Hari ini yang melaporkan 4 orang,” papar Sadak.

Sadak menjelaskan, sebelum melapor pihaknya sempat ketemu dengan Suendah di wilayah kota Mojokerto untuk memintanya kejelasan, tetapi tidak ada penyelesaian.

“Pada tanggal 26 Mei 2021 Suendah berjanji mau mengembalikan. Tapi dia tidak mau menjawab, hanya saja dia mengulur waktu saja dengan bahasa yang tidak jelas,” ujar Sadak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah. “Barang bukti masih kami kumpulkan termasuk meminta keterangan terhadap para korban dan saksi-saksi. Ada empat orang korban yang melapor, kami masih belum dapat informasi. Kami masih fokus alat bukti dari para korban,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…