Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun Dicabuli Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PP (nomor 2 dari kanan) saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri.
Tersangka PP (nomor 2 dari kanan) saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - PP (30) pria asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri diamankan Satreskrim Polres Kediri usai mencabuli seorang gadis di bawah umur yang sebelumnya dicekoki miras hingga mabuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan pelaku diringkus petugas saat bersembunyi di Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kediri menerima laporan keluarga korban, sebut saja Bunga (17), atas dugaan pencabulan yang dilakukan PP.

"Menerima laporan dari keluarga korban anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra, Minggu (30/5/2021).

Menurut Iptu Rizkika, peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada hari Senin (24/5/2021) lalu. Pada saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp untuk datang ke rumah kontrakan pelaku.

"Rumah korban dan kontrakan pelaku memang tidak jauh. Akhirnya korban datang dengan jalan kaki. Setiba di rumah kontrakan pelaku, korban spontan kaget karena banyak teman pelaku yang sedang menggelar pesta minuman keras," terang Iptu Riskika.

Masih menurut Iptu Riskika, ketika korban tiba di rumah kontrakan pelaku, lalu disuruh ikut minum-minuman keras oleh pelaku hingga mabuk. Korban sengaja disuruh datang di rumah kontrakan pelaku ini, disuruh minum-minuman keras oleh pelaku.

Tidak lama kemudian, lanjut Rizkika, teman-teman pelaku pergi, hingga di rumah kontrakan itu tinggalah mereka berdua antara pelaku dan korban. Dalam keadaan sepi itu, korban disuruh menutup pintu jendela oleh pelaku. Alasannya, agar tidak ketahuan ibu korban.

"Pada saat korban menutup jendela, pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat itu juga pelaku langsung menarik tangan korban dan mendorong korban ke tempat tidur. Korban yang terpengaruh miras tidak berdaya dan jatuh ke tempat tidur," ujar Rizkika.

Kemudian, pelaku melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Bila korban tidak menuruti, maka pelaku akan menyebarkan video korban saat mandi. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam korban sedang mandi.

"Korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban tidak bisa menolak ajakan pelaku karena takut mendapat ancaman dari pelaku akan menyebarkan video korban sedang mandi," imbuh Iptu Rizkika.

Diterangkan oleh Iptu Rizkika, aksi bejat pelaku pun terjadi. Namun pada saat itu, korban sedang menstruasi, sehingga pelaku yang pada saat itu nafsu bejatnya di ubun-ubun berusaha melampiaskan hasratnya dengan meraba-raba korban.

"Korban pun berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil. Setelah kejadian itu, korban bercerita kepada orang tuanya. Pihak keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ujar Rizkika.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku terkait ancaman menyebar video korban sedang mandi itu tidak ada. Pelaku tidak mempunyai video korban sedang mandi.

"Pelaku ternyata tidak mempunyai rekaman video korban sedang mandi. Pelaku sendiri saat ini masih dimintai keterangan," pungkas Iptu Rizkika.

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…