Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun Dicabuli Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka PP (nomor 2 dari kanan) saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri.
Tersangka PP (nomor 2 dari kanan) saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - PP (30) pria asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri diamankan Satreskrim Polres Kediri usai mencabuli seorang gadis di bawah umur yang sebelumnya dicekoki miras hingga mabuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan pelaku diringkus petugas saat bersembunyi di Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kediri menerima laporan keluarga korban, sebut saja Bunga (17), atas dugaan pencabulan yang dilakukan PP.

"Menerima laporan dari keluarga korban anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra, Minggu (30/5/2021).

Menurut Iptu Rizkika, peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada hari Senin (24/5/2021) lalu. Pada saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp untuk datang ke rumah kontrakan pelaku.

"Rumah korban dan kontrakan pelaku memang tidak jauh. Akhirnya korban datang dengan jalan kaki. Setiba di rumah kontrakan pelaku, korban spontan kaget karena banyak teman pelaku yang sedang menggelar pesta minuman keras," terang Iptu Riskika.

Masih menurut Iptu Riskika, ketika korban tiba di rumah kontrakan pelaku, lalu disuruh ikut minum-minuman keras oleh pelaku hingga mabuk. Korban sengaja disuruh datang di rumah kontrakan pelaku ini, disuruh minum-minuman keras oleh pelaku.

Tidak lama kemudian, lanjut Rizkika, teman-teman pelaku pergi, hingga di rumah kontrakan itu tinggalah mereka berdua antara pelaku dan korban. Dalam keadaan sepi itu, korban disuruh menutup pintu jendela oleh pelaku. Alasannya, agar tidak ketahuan ibu korban.

"Pada saat korban menutup jendela, pelaku mengikuti korban dari belakang. Saat itu juga pelaku langsung menarik tangan korban dan mendorong korban ke tempat tidur. Korban yang terpengaruh miras tidak berdaya dan jatuh ke tempat tidur," ujar Rizkika.

Kemudian, pelaku melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Bila korban tidak menuruti, maka pelaku akan menyebarkan video korban saat mandi. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam korban sedang mandi.

"Korban sempat melakukan perlawanan. Namun korban tidak bisa menolak ajakan pelaku karena takut mendapat ancaman dari pelaku akan menyebarkan video korban sedang mandi," imbuh Iptu Rizkika.

Diterangkan oleh Iptu Rizkika, aksi bejat pelaku pun terjadi. Namun pada saat itu, korban sedang menstruasi, sehingga pelaku yang pada saat itu nafsu bejatnya di ubun-ubun berusaha melampiaskan hasratnya dengan meraba-raba korban.

"Korban pun berusaha melarikan diri dan akhirnya berhasil. Setelah kejadian itu, korban bercerita kepada orang tuanya. Pihak keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ujar Rizkika.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku terkait ancaman menyebar video korban sedang mandi itu tidak ada. Pelaku tidak mempunyai video korban sedang mandi.

"Pelaku ternyata tidak mempunyai rekaman video korban sedang mandi. Pelaku sendiri saat ini masih dimintai keterangan," pungkas Iptu Rizkika.

Berita Terbaru

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita utama harian kita edisi Jumat kemarin (20/2) "Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan ". Saya menaruh peristiwa…

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…