Tipu Dua Korban, Salikin Gelapkan Uang Penjualan Berlian Rp 1,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi korban Jimmy Widjaja dan saksi korban Farhad Djailani, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 3 PN Surabaya, Rabu (02/06/2021). SP/Budi Mulyono
Saksi korban Jimmy Widjaja dan saksi korban Farhad Djailani, saat memberikan keterangan di ruang sidang sari 3 PN Surabaya, Rabu (02/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sungguh cerdik hal yang telah dilakukan Salikin. Ia menggelapkan uang hasil penjualan berlian senilai 1,5 miliar milik korbannya Jimmy Widjaja. Namun, tidak hanya Jimmy, Salikin juga memperdaya Farhad Djailani sebesar 285 juta.

Awalnya, pada sekitar tahun 2019 terdakwa mendatangi Jimmy dan Farhad di salah satu tempat di Surabaya. Maksud kedatangannya pada kedua korbannya adalah untuk membantu menjualkan cincin dan perhiasan. Jimmy dan Farhad memang merupakan pengusaha salah satu toko perhiasan.

Jimmy lalu menawarkan kepada terdakwa perhiasan jenis Emerald seberat 8,87 karat dan 10,03 karat. Keduanya bernilai masing masing 800 juta dan 700 juta. Jimmy pun memberikan nota titip jual perhiasan tersebut kepada terdakwa di toko milik Farhad.

Namun, setelah diserahkan pada Salikin, terdakwa justru tidak memberikan uang hasil penjualan perhiasan milik Jimmy. Korban pun menagih uang tersebut. Saat itu, terdakwa sempat membuat surat pernyataan yang pada intinya sanggup mengembalikan uang penjualan dua berlian tersebut.

“Sampai batas waktu jatuh tempo, terdakwa tidak dapat mengembalikan uang hasil penjual berlian,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida pada Rabu (02/06/2021).

Modus yang sama juga terdakwa lakukan pada Farhad. Di tahun yang sama pula, Farhad menitip jualkan perhiasan pada Salikin berupa 1 kalung dengan berat 23,07 gram, 1 gelang model bulat seberat 24,25 gram, 1 gelang model markuis, 1 cincin blue safire, 10 karat berlian tabur, dan 1 biji batu yellow safire. Total keseluruhan nilainya sebesar 285 juta.

 “Saya percaya saja karena Salikin adalah pengrajin atau jasa pembuat ring atau cincin. Terdakwa juga bilang ada orang yang mencari batu permata. Dan saya tahu dia yang membuat ring cincin disitu,” terang Farhad saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Karena tidak segera mendapat kabar perihal barang yang dititip jualkan kepada terdakwa, Farhad pun ingin menagih barangnya. Namun, barang tersebut sudah tidak ada dan uang hasil penjualan pun ikut lenyap. Salikin pun kembali membuat surat pernyataan yang mengatakan sanggup mengembalikan barang atau uang tersebut.

Namun hingga saat ditagih berulang ulang, terdakwa tidak mampu memenuhi janjinya. Diketahui, barang milik kedua korbannya ternyata telah dijual oleh terdakwa dengan harga murah dan tidak sesuai dengan perjanjian di nota titip jual. Uang itu lalu digunakan oleh terdakwa untuk kebutuhan pribadinya. nbd

 

 

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …