Bank Sampah Gresik Dapat Apresiasi KLHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gus Yani saat menghadiri MoU Bank Sampah dengan PT Mekabox. 
Bupati Gus Yani saat menghadiri MoU Bank Sampah dengan PT Mekabox. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dirjen Pengelolaan Sampah Limbad dan B3 (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk bank sampah yang dikelola di Gresik menjadi rujukan bagi daerah lainnya.

“Kami mengapresiasi Bank Sampah Gresik yang saat ini bisa jadi percontohan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratmawati di Gresik, Kamis (4/06/2021).

Sementara itu, Bupati Gresik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mokh. Najikh menyatakan sangat mendukung proyek perubahan dari Dirjen PSLB3 KLHK dalam membangun sirkulasi ekonomi melalui tata kelola sampah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kami berharap program ini dapat menyelesaikan permasalahan sampah, meningkatkan pendapatan masyarakat. Pelibatan bank sampah dapat mendorong perwujudan sirkular ekonomi dan pengelolaan sampah di masyarakat," katanya.

Menurutnya, pengelolaan bank sampah dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri daur ulang plastik dan kertas dalam negeri sekaligus mengurangi impor limbah B3. Bupati menyatakan rasa terima kasih kepada Dirjen PSLB3 KLHK yang telah memfasilitasi kemitraan dan kerja sama tersebut.

Bupati berharap permasalahan pemenuhan bahan baku industri daur ulang dalam negeri dapat teratasi.

Dalam kesempatan itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Rosa Vivien Ratmawati menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pembina Bank Sampah Gemes Sekardadu Gresik dengan PT Surabaya Mekabox, di Hotel Aston Inn Gresik, Kamis (3/6/2021). MoU ditandatangani oleh Siti Fitriyah selaku Pembina Bank Sampah Gemes Sekardadu dan Joko Andono Direktur PT Surabaya Mekabox.

 

Berita Terbaru

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…