Kejari Surabaya Selamatkan Keuangan Negara Rp 352 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Jum'at (4/6/2021). SP/Budi Mulyono
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Jum'at (4/6/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri  (Kejari) Surabaya mengaku sepanjang tahun 2020-2021 telah menyelamatkan aset dan keuangan negara sebesar Rp 352 miliar melalui bidang tindak perdata dan tata usaha negara . 

Tidak hanya itu Bidang Pidana Khusus (Pidsus) juga diganjar apresiasi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atas prestasinya."Pidsus kemarin juga dapat penghargaan dari Pak Walikota yaitu kita menyelamatkan aset kurang lebih berkisar 24 miliar," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Jum'at (4/6/2021).

Sedangkan terkait penyidikan yang ditangani Pidsus kata Anton terdapat 6 perkara dengan melibatkan Bank Pemerintah. Dimana dalam penyaluran kredit diindikasi ada kecurangan atau froud. 

"Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di Bank Pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang 30 miliar hingga 800 juta. Itu di dua Bank," paparnya. 

Penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank Pemerintah ini lanjutnya, salah satunya diberikan pada satu PT yakni ABI. Kejari Surabaya kata Anton terus mengumpulkan alat bukti untuk selanjutnya penetapan tersangka. 

"Kita tetap On the track untuk mengumpulkan alat bukti," ujarnya. 

Dari kecurangan fraud Bank Pemerintah tersebut 2 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada bulan April, yakni berinisial S selaku direktur perusahaan dan A dari Perbankan," urai Anton. 

Ia melanjutkan ada beberapa modus untuk mengaburkan perbuatannya baik itu pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukkan dan fiktif." Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara," Imbuhnya. 

Ditambahkan, bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang semuanya dalam proses penyidikan masih pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka. Semua perkara tetap berlanjut.

Kajari juga mewanti wanti jajarannya utk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik korps Adhyaksa.

"Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk profesional," pungkasnya. nbd

 

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…