Kasus Pajak Pelanggaran PT PDN: DJP Jawa Timur II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Timur II bersama Kejaksaan dan Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka ROP, Direktur Utama PT PDN, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengungkapkan bahwa penyerahan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), menandai dimulainya proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Menurut Agustin, ROP ini didakwa melakukan tindak pidana perpajakan dengan memalsukan faktur pajak dan menyampaikan keterangan tidak benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode Januari 2012 hingga Desember 2014. Yang mana, merugikan negara sebesar Rp. 2.567.805.865.

"Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp2,56 miliar," ujar Agustin.

Lanjut Agustin, berdasarkan data dari tim penyidik, PT PDN menggunakan faktur pajak dari lawan transaksi yang terindikasi tidak memiliki dasar transaksi sebenarnya. Faktur pajak tersebut digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran pajak.

"Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam penegakan hukum pajak. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga hak-hak negara," ungkap Agustin.

Atas tindakan ini, menurut Agustin, tersangka melanggar Pasal 39A dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan ancaman pidana penjara 2 hingga 6 tahun serta denda 2 hingga 6 kali nilai pajak yang dipalsukan.

"Selain pidana kurungan, tersangka juga dikenakan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak, dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak," jelasnya.

Agustin menegaskan bahwa penindakan kasus ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada ROP dan wajib pajak lainnya.

Ia mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment, di mana setiap wajib pajak harus menghitung dan melaporkan kewajibannya dengan jujur.

"Pemidanaan ini kami lakukan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium setelah upaya administratif tidak diindahkan," imbuhnya.

Sekedar informasi, PT PDN terdaftar sebagai Wajib Pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

Di samping itu, Agustin juga mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk mendukung implementasi sistem CORETAX yang segera diluncurkan.

"Dengan CORETAX, sistem perpajakan akan semakin mudah, transparan, dan pasti, sehingga membantu Indonesia mencapai pajak yang kuat dan mendorong kemajuan ekonomi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…