Kasus Pajak Pelanggaran PT PDN: DJP Jawa Timur II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Timur II bersama Kejaksaan dan Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka ROP, Direktur Utama PT PDN, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengungkapkan bahwa penyerahan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), menandai dimulainya proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Menurut Agustin, ROP ini didakwa melakukan tindak pidana perpajakan dengan memalsukan faktur pajak dan menyampaikan keterangan tidak benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode Januari 2012 hingga Desember 2014. Yang mana, merugikan negara sebesar Rp. 2.567.805.865.

"Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp2,56 miliar," ujar Agustin.

Lanjut Agustin, berdasarkan data dari tim penyidik, PT PDN menggunakan faktur pajak dari lawan transaksi yang terindikasi tidak memiliki dasar transaksi sebenarnya. Faktur pajak tersebut digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran pajak.

"Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam penegakan hukum pajak. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga hak-hak negara," ungkap Agustin.

Atas tindakan ini, menurut Agustin, tersangka melanggar Pasal 39A dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan ancaman pidana penjara 2 hingga 6 tahun serta denda 2 hingga 6 kali nilai pajak yang dipalsukan.

"Selain pidana kurungan, tersangka juga dikenakan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak, dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak," jelasnya.

Agustin menegaskan bahwa penindakan kasus ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada ROP dan wajib pajak lainnya.

Ia mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment, di mana setiap wajib pajak harus menghitung dan melaporkan kewajibannya dengan jujur.

"Pemidanaan ini kami lakukan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium setelah upaya administratif tidak diindahkan," imbuhnya.

Sekedar informasi, PT PDN terdaftar sebagai Wajib Pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

Di samping itu, Agustin juga mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk mendukung implementasi sistem CORETAX yang segera diluncurkan.

"Dengan CORETAX, sistem perpajakan akan semakin mudah, transparan, dan pasti, sehingga membantu Indonesia mencapai pajak yang kuat dan mendorong kemajuan ekonomi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…