Kasus Pajak Pelanggaran PT PDN: DJP Jawa Timur II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jawa Timur II bersama Kejaksaan dan Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka ROP, Direktur Utama PT PDN, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengungkapkan bahwa penyerahan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), menandai dimulainya proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Menurut Agustin, ROP ini didakwa melakukan tindak pidana perpajakan dengan memalsukan faktur pajak dan menyampaikan keterangan tidak benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) periode Januari 2012 hingga Desember 2014. Yang mana, merugikan negara sebesar Rp. 2.567.805.865.

"Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp2,56 miliar," ujar Agustin.

Lanjut Agustin, berdasarkan data dari tim penyidik, PT PDN menggunakan faktur pajak dari lawan transaksi yang terindikasi tidak memiliki dasar transaksi sebenarnya. Faktur pajak tersebut digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran pajak.

"Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam penegakan hukum pajak. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga hak-hak negara," ungkap Agustin.

Atas tindakan ini, menurut Agustin, tersangka melanggar Pasal 39A dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan ancaman pidana penjara 2 hingga 6 tahun serta denda 2 hingga 6 kali nilai pajak yang dipalsukan.

"Selain pidana kurungan, tersangka juga dikenakan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak, dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak," jelasnya.

Agustin menegaskan bahwa penindakan kasus ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada ROP dan wajib pajak lainnya.

Ia mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment, di mana setiap wajib pajak harus menghitung dan melaporkan kewajibannya dengan jujur.

"Pemidanaan ini kami lakukan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium setelah upaya administratif tidak diindahkan," imbuhnya.

Sekedar informasi, PT PDN terdaftar sebagai Wajib Pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

Di samping itu, Agustin juga mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk mendukung implementasi sistem CORETAX yang segera diluncurkan.

"Dengan CORETAX, sistem perpajakan akan semakin mudah, transparan, dan pasti, sehingga membantu Indonesia mencapai pajak yang kuat dan mendorong kemajuan ekonomi," pungkasnya. lni

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…