Dituding Selingkuh, Wanita di Malang Dibunuh Mantan Suami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ali Muddin pelaku pembunuhan saat menjalani pemeriksaan.
Ali Muddin pelaku pembunuhan saat menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Belum lama pemberitaan terkait pertengkaran suami istri di malang terjadi, aksi nyaris serupa juga terjadi di Malang namun berbeda wilayah.

Seorang suami tega mencekik sang istri hingga tewas lantaran korban  dituding berselingkuh dengan laki-laki lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Krajan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang, Kamis (3/6/2021). korban diketahui bernama Wiwik Lestari (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi sementara pelaku yang merupakan suami korban bernama Ali Muddin (38) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pertengkaran hebat terjadi sebelum kejadian itu.

“Pelaku dan korban baru saja menjalani sidang perceraian. Sempat terjadi cekcok sampai berujung pertengkaran,” kata Hendri Umar kepada wartawan, Jum’at (4/6).

Tempat kejadian disebut Hendri merupakan rumah dari kerabat pelaku. Awal mula kejadian, pelaku menjemput korban yang bernama Wiwik Lestari (30) ke rumah orang tuanya untuk pergi berdua sore hari.

Setelah bertemu, mereka kemudian memutuskan untuk berkunjung ke rumah kerabat pelaku yang berada di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Akhirnya mereka tiba di rumah kosong yang menjadi lokasi kejadian. Rumah itu adalah milik kerabat pelaku sehingga pelaku memiliki akses masuk ke dalam rumah.

"Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengajak korban ke TKP, yang merupakan rumah milik kerabatnya. Korban awalnya dijemput dari rumah orang tuanya untuk pergi berdua," beber Hendri.

Pertengkaran pecah antara pelaku dan korban ketika mereka berada di rumah tersebut. Korban dituduh selingkuh hingga membuat hubungan keduanya renggang.

Namun, korban membantah dan tak mau mengakui tudingan bahwa telah berselingkuh. Pertengkaran hebat terjadi, sampai berujung hilangnya nyawa korban.

"Mereka bertengkar, sampai baku pukul. Kemudian pelaku mencekik korban sampai duduk tak berdaya dan meninggal dunia," ungkap Hendri.

Setelah tewas korban dibuang di sebuah rumah kosong, di Jalan Kali Buntung, Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, pada Kamis (3/6/2021) . Mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 19.00 WIB, hingga membuat gempar seluruh dusun. 

Polisi tidak menunggu waktu lama mengungkap kasus ini. Sebab pelaku yang juga suami korban itu langsung menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari pernikahan Ali dan Wiwik, keduanya telah dianugerahi dua orang anak yang masih kecil. Hal itulah yang menjadi alasan keduanya masih sering pergi berdua meskipun, sudah dalam proses perceraian.

“Jadi mereka berdua ini pergi berdua dengan alasan membelikan anaknya kue. Makanya masih sering jalan berdua meski sudah dalam proses perceraian. Hingga akhirnya, surat cerai mereka keluar pada tanggal 18 Mei 2021,” pungkasnya.

Korban diketahui meninggal dengan bekas luka cekikan. Saat ini pelaku sedang meringkuk di ruang tahanan Polres Malang. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3. Tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …