Pembahasan Tentang Tata Niaga Tembakau Belum Ada Kejelasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Kab. Sumenep, Ach. Juhari, S. Ag. SP/Istimewa
Anggota DPRD Kab. Sumenep, Ach. Juhari, S. Ag. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Anggota DPRD kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan bahwa “Musim kemarau para petani biasanya membibit tembakau, sekalipun tembakau tersebut dibeli murah oleh gudang dan petani mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian harga yang dikeluarkan dari gudang tembakau padahal cuaca dan kondisi tembakau para petani tergolong sangat bagus.” Katanya kepada Surabaya pagi, kemarin (6/6).

Menurutnya, kestabilan dan kesejahteraan para petani tembakau tentu saat ini menjadi atensi bagi para pemegang kebijakan yang dalam hal ini Perda Tata Niaga Tembakau dan  tidak menguntungkan para petani tembakau. “Di dalam Perda tersebut tidak mengatur tentang patokan harga tembakau yang dilakukan oleh pihak gudang,” tegasnya.

Dikatakan bahwa Pemerintah Daerah harus merumuskan kembali Perda yang telah diterapkan agar dapat melindungi hasil produksi pertanian tembakau masyarakat Sumenep. “Sebab, Perda yang ada tidak berimbang bahkan terkesan hasil produksi petani tembakau di Sumenep tak berkualitas padahal kalo kita pahami dari kondisi cuaca sangat bagus dan sangat mendukung untuk menciptakan tembakau-tembakau para petani berkualitas,” ungkapnya.

Juhari mengatakan agar mendapatkan kesepakatan antara kebijakan antara pemerintah dan masyarakat tani perlu adanya kerjasama atau duduk bareng mengadakan rapat koordinasi bersama eksekutif, legislatif, dan Asosiasi Petani Tembakau serta dari pihak gudang.

"Pihak gudang harus ada didalamnya agar dapat menghasilkan keselarasan harga yang sesuai dengan kesepakatan bersama yang nantinya sama-sama tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Selama pembahasan tentang Tata Niaga Tembakau belum ada kejelasan. “Para petani tembakau di Sumenep akan terus merugi dan bahkan banyak menanggung beban hutang, sebab yang saya tahu para petani menengah/kecil tembakau di Sumenep sebelum menanam tembakau mayoritas para petani mencari pinjaman uang untuk dijadikan modal bertani,” kilahnya

"DPRD kala itu memaksa patokan harga harus jelas dan bertingkat/variasi sesuai dengan kualitas tembakau itu sendiri dari KW1,KW2 dan KW3 harus ada patokan harga jelas yang tertera dalam Perda," pungkasnya. AR

 

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…