Mengandung Bakteri E-Coli, Pemandian Umbulan Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisata pemandian alam Umbulan ditutup karena air pemandiang mengandung bakteri E-Coli.
Wisata pemandian alam Umbulan ditutup karena air pemandiang mengandung bakteri E-Coli.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wisata pemandian alam Umbulan di kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan ditutup karena air pemandian mengandung bakteri E-Coli. Adapun penutupan telah dilakukan sejak Senin (7/6) kemarin.

Kepala UPT PSDA WS Welang Pekalen di Pasuruan, Novita Andriani mengatakan, penutupan pemandian alam itu disebabkan hasil uji lab kualitas air Umbulan yang menyebutkan bahwa air Umbulan mengandung bakteri e-coli.

Kandungan bakteri e-coli itu disebut berbahaya untuk dikonsumsi. Apalagi air dari sumber Umbulan kini sudah dialirkan ke sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur.

“Memang harus disterilkan, karena hasil dari uji lab-nya itu kandungan bakteri e-coli tinggi. Bakteri e-coli itu dari usus besar manusia,” ujar Novi.

Pemandian alam Umbulan ini, rencananya setelah ini akan dibuat sebagai wisata edukasi. Novi menilai, suasana dan lokasi sekitar pemandian Umbulan sudah cukup mendukung.

“Sementara kita tutup total sampai ada SOP wisata edukasi itu. Ini kan kita masih berbenah dulu,” imbuh Novi.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante menambahkan, dengan ditutupnya pemandian Umbulan ini, maka tak boleh lagi ada yang mandi di pemandian utama.

“Nanti akan disterilkan semuanya. Yang boleh dipakai mandi kolam kecil di bawah,” ujarnya.

Selain itu, penutupan pemandian Umbulan ini juga diiringi relokasi belasan pedagang yang menempati kawasan pemandian Umbulan. Mereka direlokasi dan sudah disediakan stan-stan berjualan di Umbulan Park. 

 

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…