Mabuk Tuak, Warga Lamongan Bunuh Pengunjung Warung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Suyitno saat menjalani pemeriksaan.
Pelaku Suyitno saat menjalani pemeriksaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Suyitno (30), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menganiaya Ismail hingga tewas bersimbah darah.

Kejadian itu terjadi sesaat setelah korban selesai minum tuak di sebuah warung milik Saudari T (46) alias Linda yang berlokasi di lingkungan makam desa setempat, Rabu (9/6/2021).

Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa mengatakan, di warung itu terdapat beberapa pengunjung, di antaranya pelaku dan korban. Saat berada di dalam warung, korban dalam keadaan mabuk dan mengganggu pemilik warung dan pengunjung lainnya.

"Pelaku mengaku tidak mengenal korban dan dalam pengaruh minuman keras jenis tuak. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala," ucap AKP M. Adhi Makayasa.

Sebelum kejadian tersebut, sempat terjadi perselisihan antara korban dengan pengunjung lainnya. Melihat kejadian cekcok itu, pelaku berusaha mengingatkan korban namun tidak dihiraukan. Setelah itu korban keluar warung. Tiba-tiba pelaku mengambil sebuah batu kemudian dilemparkan ke arah korban.

"Korban sempat jatuh di jalan, kemudian pelaku kembali mengambil batu dan dilemparkan kembali ke arah kepala korban hingga mengakibatkan luka di kepala bagian belakang. Korban bersimbah darah dan tewas di lokasi," imbuhnya.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku sendiri telah dibawa ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku merasa tersinggung karena sebelumnya korban yang sempat ribut dengan pemilik warung dan teman pelaku. Saat itu pelaku menyuruh untuk berhenti membuat keributan namun tidak dihiraukan oleh korban," pungkasnya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

 

Berita Terbaru

Menjelajah Energi Masa Depan Jawa Timur, Cahaya yang Tak Boleh Padam

Menjelajah Energi Masa Depan Jawa Timur, Cahaya yang Tak Boleh Padam

Jumat, 16 Jan 2026 21:12 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 21:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Senja mulai merunduk di ufuk barat Kota Pahlawan. Di jalanan Surabaya, lampu-lampu kota satu per satu menyala, menandai tidak hanya b…

Mensos Gus Ipul Tegaskan Peran Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Peran Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan

Jumat, 16 Jan 2026 20:14 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak para wali asrama dan wali asuh Sekolah Rakyat se-Jawa Timur untuk berikrar bekerja d…

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Sistem Manajemen K…

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Mengawali tahun 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan kesiapsiagaannya d…

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba…

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan Markas Komando (Mako) Polres Gresik, t…