Pemkot Lakukan Pendataan Online Bagi Calon Penerima Vaksin di Atas 18 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febri Adhitya. SP/Alqomar
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febri Adhitya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berbagai inovasi dilakukan demi percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya. Inovasi terbarunya kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pendataan calon penerima vaksin secara online. 

Pendataan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun dengan mengakses link http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febri Adhitya Prajatara mengatakan, pendataan itu dibuat oleh Dinkes dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftar. Selain itu, Febri memastikan, calon penerima vaksin wajib mengisi identitas di link yang sesuai dengan identitas yang benar.

"Memang benar link yang beredar itu dibuat oleh Dinkes. Mohon untuk diisi sebenar-benarnya sesuai dengan KTP," kata Febri sapaan lekatnya, saat ditemui di kantornya Jalan Jimerto 6-8 Surabaya, Selasa (15/6).

Febri menjelaskan, setelah mengisi data warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, warga tidak perlu datang ke puksesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksin Covid-19.

"Jadi tidak perlu datang ke puskesmas untuk tanya jadwalnya. Karena kami sudah mengantongi data yang diinput oleh calon pasien vaksin," urainya.

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup Whatsapp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Diantaranya yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, no telepon dan profesi. 

Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta pilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes," papar dia.

Di samping itu, Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia di atas 18 tahun mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Sebab, semakin cepat percepatan vaksinasi Covid- 19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin.

“Kita terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanaannya kita lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…