Satpol PP Tegur Pengelola Bioskop XXI di Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan teguran kepada pengelola bioskop XXI  di Ramayaan mall karena melanggar jam operasional, Sabtu (19/6) malam.
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan teguran kepada pengelola bioskop XXI  di Ramayaan mall karena melanggar jam operasional, Sabtu (19/6) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelola bioskop XXI di Ramayana Mall mendapatkan teguran dari Satpol PP Kota Kediri karena beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan, Sabtu (19/6).

Meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia selama sepekan terakhir membuat pemerintah kembali mengetatkan sejumlah aturan-aturan untuk menekan penyebaran covid-19, salah satunya pembatasan jam operasional.

Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, petugas telah memberikan teguran kepada pengelola Bioskup XXI yang berlokasi di Ramayana Mall.

"Pengelolanya tidak membatasi jam operasional bioskup, yaitu maksimal pukul 21.00 WIB," ungkap  Eko Lukmono, Minggu, (20/6/2021).

Dijelaskan Eko, penindakan tersebut sesuai dengan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kediri yang memperbolehkan bioskop di Kota Kediri untuk kembali beroperasi namun dengan batasan-batasan. 

Hal itu  dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid 19. Salah satunya membatasi jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB.

"Selain pembatasan jam operasional, pengelola bioskop juga wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan penyediaan sabun hingga batas maksimal pengunjung masuk, maksimal 50 persen dari kapasitas normalnya," tandas Eko.

Menyusul pelanggaran tersebut, petugas telah memberikan teguran kepada pengelola bioskop berupa teguran lisan dan tertulis kepada penanggung jawab Bioskop XXI. 

"Kami juga menghimbau kepada pihak manajemen bioskup untuk tidak melanggar lagi dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Kediri serius dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Berbagai upaya dilakukan, termasuk agenda penertiban dan penindakan. 

"Kami tidak tebang pilih, yang melanggar yang kita tertibkan, ini untuk kebaikan bersama," ungkapnya.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…