Satpol PP Tegur Pengelola Bioskop XXI di Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan teguran kepada pengelola bioskop XXI  di Ramayaan mall karena melanggar jam operasional, Sabtu (19/6) malam.
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan teguran kepada pengelola bioskop XXI  di Ramayaan mall karena melanggar jam operasional, Sabtu (19/6) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelola bioskop XXI di Ramayana Mall mendapatkan teguran dari Satpol PP Kota Kediri karena beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan, Sabtu (19/6).

Meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia selama sepekan terakhir membuat pemerintah kembali mengetatkan sejumlah aturan-aturan untuk menekan penyebaran covid-19, salah satunya pembatasan jam operasional.

Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, petugas telah memberikan teguran kepada pengelola Bioskup XXI yang berlokasi di Ramayana Mall.

"Pengelolanya tidak membatasi jam operasional bioskup, yaitu maksimal pukul 21.00 WIB," ungkap  Eko Lukmono, Minggu, (20/6/2021).

Dijelaskan Eko, penindakan tersebut sesuai dengan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kediri yang memperbolehkan bioskop di Kota Kediri untuk kembali beroperasi namun dengan batasan-batasan. 

Hal itu  dilakukan mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid 19. Salah satunya membatasi jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB.

"Selain pembatasan jam operasional, pengelola bioskop juga wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan penyediaan sabun hingga batas maksimal pengunjung masuk, maksimal 50 persen dari kapasitas normalnya," tandas Eko.

Menyusul pelanggaran tersebut, petugas telah memberikan teguran kepada pengelola bioskop berupa teguran lisan dan tertulis kepada penanggung jawab Bioskop XXI. 

"Kami juga menghimbau kepada pihak manajemen bioskup untuk tidak melanggar lagi dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Kediri serius dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Berbagai upaya dilakukan, termasuk agenda penertiban dan penindakan. 

"Kami tidak tebang pilih, yang melanggar yang kita tertibkan, ini untuk kebaikan bersama," ungkapnya.

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …