Edarkan Pil Koplo, Sarjana Pengangguran Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Riptu Himawan menunjukkan barang bukti dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021). SP/Dwy 
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Riptu Himawan menunjukkan barang bukti dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021). SP/Dwy 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan seorang pemuda pengangguran yang mengedarkan pil koplo. Ikut disita 20 ribu butir pil ekstasi dan 98 pil inex. 

Tersangka yang diamankan adalah AGS (26) warga Dusun Warugunung Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Sarjana S1 jurusan ekonomi ini ditangkap saat sedang berada di kediamannya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedaran narkoba di wilayah Desa Kupang Kecamatan Jetis” jelas AKBP Rofiq Riptu Himawan dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021)

Kapolresta Mojokerto baru inipun menjelaskan pada hari Selasa (15/06/2021) Satres narkoba Polresta Mojokerto melakukan penangkapan terhadap AGS di Kediamannya.

“Pelaku menyembunyikan barang tersebut di belakang rumah mertuanya yang berada di Desa Berat Wetan” jelas Rofiq

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan 20.000 pil ekstasi dalam kemasan 20 botol dan 98 pil inex warna kuning 

Dari keterangan AGS mengaku mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi serta menganggur. Setiap botol pil yang dia kirim, AGS mendapat upah sebesar 25 ribu 

“Sudah mengedarkan selama satu bulan, baru sekali transaksi dan tertangkap” jelas AGS

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang berada dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saya mengenal T karena dulu merupakan orang satu desa” lanjutnya 

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No 32 tentang Narkoba serta pasal 197 dan pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun

“Kami akan memberikan hukuman maksimal kepada para penyalahgunaan narkoba” jelas Rofiq. Dwi

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…