Edarkan Pil Koplo, Sarjana Pengangguran Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Riptu Himawan menunjukkan barang bukti dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021). SP/Dwy 
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Riptu Himawan menunjukkan barang bukti dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021). SP/Dwy 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mojokerto mengamankan seorang pemuda pengangguran yang mengedarkan pil koplo. Ikut disita 20 ribu butir pil ekstasi dan 98 pil inex. 

Tersangka yang diamankan adalah AGS (26) warga Dusun Warugunung Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Sarjana S1 jurusan ekonomi ini ditangkap saat sedang berada di kediamannya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedaran narkoba di wilayah Desa Kupang Kecamatan Jetis” jelas AKBP Rofiq Riptu Himawan dalam pers release yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto, Selasa (22/06/2021)

Kapolresta Mojokerto baru inipun menjelaskan pada hari Selasa (15/06/2021) Satres narkoba Polresta Mojokerto melakukan penangkapan terhadap AGS di Kediamannya.

“Pelaku menyembunyikan barang tersebut di belakang rumah mertuanya yang berada di Desa Berat Wetan” jelas Rofiq

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan 20.000 pil ekstasi dalam kemasan 20 botol dan 98 pil inex warna kuning 

Dari keterangan AGS mengaku mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi serta menganggur. Setiap botol pil yang dia kirim, AGS mendapat upah sebesar 25 ribu 

“Sudah mengedarkan selama satu bulan, baru sekali transaksi dan tertangkap” jelas AGS

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang berada dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saya mengenal T karena dulu merupakan orang satu desa” lanjutnya 

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No 32 tentang Narkoba serta pasal 197 dan pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun

“Kami akan memberikan hukuman maksimal kepada para penyalahgunaan narkoba” jelas Rofiq. Dwi

 

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…