Divonis 4 Tahun, Rizieq Tolak Minta Ampun ke Presiden Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana diluar sidang Rizieq Shihab menjelang vonis kasus penyiaran berita bohong kasus Swab Palsu di RS Ummi Bogor membuat kerumunan padat. SP/DN/Agung pambudhy/Youtube
Suasana diluar sidang Rizieq Shihab menjelang vonis kasus penyiaran berita bohong kasus Swab Palsu di RS Ummi Bogor membuat kerumunan padat. SP/DN/Agung pambudhy/Youtube

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Terdakwa Rizieq Shihab, divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

"...menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, seperti disimak melalui tayangan virtual di YouTube.

Dalam putusannya, ketua majelis hakim menyatakan Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Majelis Hakim menilai Habib Rizieq bersalah melakukan tidak tindak pidana, menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Rizieq Shihab juga dinyatakan terbukti bersalah dan secara sah melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut HRS 6 tahun penjara. Hal yang meringankan vonis Rizieq yakni ia memiliki tanggungan keluarga.

Meski menolak putusan, Habib Rizieq menjabat tangan majelis hakim dan kuasa hukum dan sejumlah orang yang menyaksikan sidang .

 

Tolak Salaman dengan Jaksa

Saat itu, terlihat kekesalan Habib Rizieq terhadap Jaksa Penuntut Umum. Habib Rizieq tidak menjabat tangan Jaksa Penuntut Umum. Habib Rizieq bahkan berteriak akan terus melawan Jaksa Penuntut Umum. Di hadapan tamu yang hadir di bangku sidang bagian belakang habib Rizieq teriak melawan. "Lawan," pekik habib Rizieq, Kamis (24/6/2021).

Terdakwa Rizieq menolak opsi meminta permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo usai divonis empat tahun penjara.

Awal penolakan ini, saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto memberikan tiga opsi terhadap Rizieq untuk menanggapi hasil vonis tersebut.

Di antaranya hak memutuskan untuk menerima atau menolak putusan atau banding saat ini juga. Opsi kedua yakni pikir-pikir dahulu selama tujuh hari dan opsi terakhir meminta permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau grasi.

 

Ada Ketidaklaziman

Ditempat terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, mengungkapkan ketidaklaziman saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memberikan opsi salah satunya meminta ampunan Presiden Jokowi untuk Habib Rizieq Sihab (HRS) merespons vonis 4 tahun bui.

 

Ia menyoroti penjelasan hakim mengenai opsi pengampunan presiden dalam menyikapi putusan pengadilan. Menurut dia, hal tersebut biasanya dijelaskan hakim ketika terdakwa mengakui perbuatannya.

“Saya kira wajar saja (hakim memberi penjelasan). Jadi tidak lazim karena hakim semestinya tahu pengampunan hanya dapat dilakukan oleh orang yang mengaku bersalah, sedangkan HRS, selama persidangan meyakini dirinya tidak salah,” ujar Huda, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Ia berpendapat sikap hakim tersebut memberikan kesan seolah-olah masalah yang menjerat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bukan ranah pengadilan.

 

Bentrok dengan Petugas

Simpatisan Habib Rizieq Shihab sempat bentrok dengan polisi ketika diadang saat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Para simpatisan itu ingin memberikan dukungan kepada Habib Rizieq menghadapi sidang vonis perkara RS Ummi Bogor.

Pantauan di lokasi, para simpatisan bertahan di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur karena tidak berhasil menembus barikade polisi. Massa juga sempat melempari petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata.

Kericuhan mereda setelah perwakilan massa berdialog dengan petugas. Massa kemudian tetap bertahan sambil melantunkan selawat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…