Security dan Owner Klub Malam di Malang Aniaya Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers kasus penganiayaan di klub malam yang digelar di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).
Konferensi pers kasus penganiayaan di klub malam yang digelar di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi mengamankan dan menetapkan Pemilik karaoke The Nine House Kota Malang berinisial JF (30) dan MI (46), sekuriti klub malam bernama The Nine Club & KTV dalam kasus penganiayaan terhadap pegawainya yang bernama Mia Tri Susanti (36).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sebelum diamankan, jajarannya sudah menggelar penyelidikan lalu menaikkan menjadi penyidikan.

"Saat periksa keterangan saksi ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka ada beberapa alat bukti cukup sehingga kita amankan. Tapi dia selalu mangkir kemudian kita amankan pada 25 Juni 2021. JF kita amankan pukul 15.30 Wib dan JF pada pukul 19.00 Wib," jelas AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan kedua pelaku pada Kamis (17/6) lalu. Waktu itu mereka menganiaya di salah satu ruangan yang ada di lokasi karaoke setelah korban diduga memanipulasi keuangan kantor. Ia disekap dan dianiaya kedua tersangka, setelah dituduh menggelapkan uang belanja tempat usaha tersangka sebesar Rp 4,5 juta.

"Waktu menganiaya korban, JF dan MI dalam kondisi sadar dan tidak mabuk minuman keras (miras). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan bersama - sama, yang menyebabkan luka dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," paparnya.

JF saat rilis kasus penganiayaan itu terlihat menggunakan kursi roda karena disebut kondisinya kurang fit akibat sakit. Polisi telah mengantisipasi dengan swab dan tes urin dengan hasil negatif.

"Memang tidak sehat jadi memakai kursi roda. Antisipasi sebaran Covid-19 kita sudah swab dan negatif," terang mantan Kapolres Batu ini.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan dari penyidikan diketahui jika keduanya terbukti menganiaya korban. MI merupakan karyawan JF.

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami beberapa luka dan sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit (RS)," katanya.

 

Berita Terbaru

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…