Security dan Owner Klub Malam di Malang Aniaya Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers kasus penganiayaan di klub malam yang digelar di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).
Konferensi pers kasus penganiayaan di klub malam yang digelar di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi mengamankan dan menetapkan Pemilik karaoke The Nine House Kota Malang berinisial JF (30) dan MI (46), sekuriti klub malam bernama The Nine Club & KTV dalam kasus penganiayaan terhadap pegawainya yang bernama Mia Tri Susanti (36).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sebelum diamankan, jajarannya sudah menggelar penyelidikan lalu menaikkan menjadi penyidikan.

"Saat periksa keterangan saksi ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka ada beberapa alat bukti cukup sehingga kita amankan. Tapi dia selalu mangkir kemudian kita amankan pada 25 Juni 2021. JF kita amankan pukul 15.30 Wib dan JF pada pukul 19.00 Wib," jelas AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (28/6/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan kedua pelaku pada Kamis (17/6) lalu. Waktu itu mereka menganiaya di salah satu ruangan yang ada di lokasi karaoke setelah korban diduga memanipulasi keuangan kantor. Ia disekap dan dianiaya kedua tersangka, setelah dituduh menggelapkan uang belanja tempat usaha tersangka sebesar Rp 4,5 juta.

"Waktu menganiaya korban, JF dan MI dalam kondisi sadar dan tidak mabuk minuman keras (miras). Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan bersama - sama, yang menyebabkan luka dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," paparnya.

JF saat rilis kasus penganiayaan itu terlihat menggunakan kursi roda karena disebut kondisinya kurang fit akibat sakit. Polisi telah mengantisipasi dengan swab dan tes urin dengan hasil negatif.

"Memang tidak sehat jadi memakai kursi roda. Antisipasi sebaran Covid-19 kita sudah swab dan negatif," terang mantan Kapolres Batu ini.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan dari penyidikan diketahui jika keduanya terbukti menganiaya korban. MI merupakan karyawan JF.

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami beberapa luka dan sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit (RS)," katanya.

 

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…