PPKM Diberlakukan, Sidang di PA Lamongan Tetap Digelar dengan Pengetatan Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang tunggu di PA Lamongan dibuat nyaman dengan dilengkapi AC. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ruang tunggu di PA Lamongan dibuat nyaman dengan dilengkapi AC. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Lamongan, yang akan berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Penerapan PPKM Jawa Bali ini tentu cukup berdampak pada kegiatan masyarakat, pemerintahan dan lembaga peradilan. Seperti lembaga Pengadilan Agama (PA) di Lamongan. 

Lembaga yang mengadili sengketa perceraian ini, seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Jum'at (2/7/2021) menyebutkan kalau kegiatan aktivitas di Pengadilan Agama (PA) tetap berjalan dengan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Sampai sejauh ini kegiatan dan aktivitas di PA agama, mulai pendaftaran dan persidangan masih berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan selalu dalam pengawasan,"kata Mazir panggilan akrab pria yang cukup dekat dengan awak media ini saat dikonfirmasi surabayapagi.com.

Disebutkan olehnya, pelayanan dan persidangan berjalan dimulai hari Senin-Kamis, untuk hari Jum'at tidak ada sidang, dan pada bulan-bulan tertentu biasa pada hari Jum'at digelar persidangan di luar. "Memang untuk Jum'at di PA tidak ada persidangan, hanya saja pelayanan lainnya masih jalan, terkadang ada jadwal sidang di wilayah Kecamatan," terangnya.

Karena kegiatan di PA ini terjadwal, lebih-lebih dalam proses persidangan, sehingga kalau ada pengetatan PPKM tidak sampai menunda sidang, hanya saja memang harus dilakukan dengan ketat, dan tidak semua masyarakat yang tidak berkepentingan bisa masuk.

"Yang boleh masuk ke area persidangan hanya yang berkepentingan, penggugat tergugat, dan pengacara kalau ada yang memakai jasa pengacara, selebihnya pengantar tidak bisa masuk di area tunggu sidang, mereka harus menunggu di luar di area parkir yang sudah disediakan tempat," terangnya.

Bahkan kata Mazid, Pengadilan Agama Lamongan telah menambah kapasitas tempat duduk dan Air Conditioner (AC), untuk menambah kenyamanan di ruang tunggu bagi masyarakat yang berkepentingan dalam sidang. Meski demikian kursinya tetap diberi jarak, karena memang itu sudah diberlakukan sejak Pandemi covid-19 yang melanda sejak 2020.

Sekedar diketahui, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pada periode penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 kasus per hari secara Nasional.

Berikut aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat:

 

1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).

2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.

3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staff work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

 

Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam.

 

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

7. Tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara.

9. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. jir

Berita Terbaru

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Misi Cetak Talenta Timnas Jadi Target Berikutnya

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 17:09 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Kickers harus mengubur ambisi meraih gelar juara Singa Cup 2026 kategori Girls U14. Meski mengoleksi sembilan poin dari tiga …