Pelaku Pasar Menanti Pembentukan Lantai Bursa Kripto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)
yang digelar secara virtual bertajuk "Menoropong Aset Kripto di Indonesia”, Senin 
(5/7/2021).
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Menoropong Aset Kripto di Indonesia”, Senin (5/7/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta- Aset kripto merupakan masa depan dari komoditas tidak berwujud yang berbentuk digital di Indonesia. Hal ini karena memiliki nilai lonjakan yang sangat signfikan dalam rentang waktu yang relatif singkat di masa depan.

Pernah terjadi dengan aset digital kripto Bitcoin yang pada 2015 hanya miliki nilai hanya Rp5 juta, namun pada 2021 dapat naik tajam mencapai Rp500 juta. CEO Menara Digital Anthony Leong mengatakan, dengan tingginya gerakan aset digital tersebut, maka para pemilik akun kripto di dalam negeri harus dilindungi oleh pemerintah.

Maka dengan adanya bursa kripto tentu akan mendukung kripto lokal di ruang digital berkembang beberapa tahun ke depan. "Kami menyambut baik langkah pemerintah menciptakan bursa-bursa kripto lokal di dalam negeri," katanya dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Menoropong Aset Kripto di Indonesia”, Senin (5/7/2021).

Adanya bursa diakatkannya akan mendukung ekosistem aset kripto lokal yang diselenggarakan oleh perusahaan startup milik anak bangsa. Tujuannya, aset kripto dalam negeri dapat menjaga eksistensi pelaku pasar dalam negeri. Sehingga, mampu bersaing dengan ketat dengan aset kripto yang dimiliki oleh negara-negara lain.

"Saat aset kripto lokal hari ini bisa lebih mandiri dan berdiri di kaki sendiri," tuturnya.

Saat ini, peminat komoditas kripto di tanah air sangat besar. Berdasarkan data yang dimiliki, terindikasi dalam satu bulan terjadi penambahan akun kripto di dalam negeri mencapai 1,4 juta.

Secara mendetail, pemilik akun kripto per Maret 2021 sebanyak 4,2 juta orang dan naik tajam pada April 2021 pemilik akun kripto mencapai 5,6 juta orang. Nilai transaksi akhir tahun 2020, terdapat nilai transaksi mencapai Rp46,9 triliun dan pada periode Januari hingga Mei 2021 nilai transaksi dari aset kripti ini mencapai Rp370 triliun.

"Aset digital ini bisa diperebutkan dan harga akan semakin tinggi ke depan karena melihat dari tren kripto yang semakin diminati," tuturnya.

Pembentukan bursa juga akan akan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam proses transaksi.

Dengan begitu, dapat dipastikan ancaman penipuan yang rawan terjadi kala berinvestasi di aset digita dapat sepenuhnya diminimalisir oleh pemerintah ke depannya.

Anthony meyakini, dengan adanya bursa yang mengatur secara jelas terkait aturan terhadap investasi aset digital kripto, akan membuat minat masyarakat menjadi semakin tinggi. Karena, masyarakat mendapatkan rasa aman dari aturan yang dibuat oleh pemerintah ketika sedang melakukan investasi melalui aset digital.

"Ini yang menjadi perhatian dari semuanya. Kita lihat aja tapi kalau tiba-tiba ada kenaikan yang sangat luar biasa pasti menarik perhatian dari masyarakat. Dengan begitu, pemerintah juga bisa mengatur koin-koin yang membandel," pungkasnya.jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…