Penghuni Lapas Mojokerto Dapat Jatah Vaksin Sinovac

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan WBP Lapas Klas IIB Mojokerto mendapatkan vaksin tahap pertama yang ke satu. SP/Dwy AS
Ratusan WBP Lapas Klas IIB Mojokerto mendapatkan vaksin tahap pertama yang ke satu. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Mojokerto akhirnya mendapat jatah vaksin juga. Meski tak semuanya, namun vaksinasi sinovac ini diharapkan dapat menciptakan herd immunity di dalam lapas.

Vaksinasi pertama yang difasilitasi Pemerintah Kota Mojokerto ini menyasar 100 WBP dari total 986 orang penghuni. Pelaksanaannya berada di dalam lapas dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. 

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto juga melakukan skrining terhadap narapidana sebelum dilakukan penyuntikan. 

"Ini adalah vaksinasi pertama dan perdana yang digelar bagi warga binaan di Lapas Mojokerto," jelas Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, Kamis, 8 Juli 2021 siang. 

Dedy menjelaskan pelaksanaan vaksinasi narapidana ini hasil koordinasi pihaknya dengan Pemkot. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto sebagai upaya melaksanakan program pemerintah pusat termasuk warga binaan. 

Sebelum dilakukan suntik vaksin, skrining pun dilakukan terhadap ratusan WBP. Sehingga, didapatilah 100 WBP yang tidak memiliki riwayat batuk, pilek atau sakit lain dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

"Ada 100 orang yang divaksin, itu pun kita lakukan skrining mendalam. Apakah mereka punya riwayat penyakit dalam," bebernya. 

Sementara tahap pemberian vaksinasi bagi 886 WBP lainnya masih harus menunggu ketersediaan stok vaksin Sinovac yang dimiliki Kota Mojokerto. Selain itu, untuk mengurangi beban kerja proses pemberian vaksin memang dilakukan bertahap menghindari terjadinya kerumunan.

Pasalnya kondisi Lapas sudah dalam keadaan overload atau kelebihan kapasitas mencapai 300 persen. Dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran virus terjadi. 

"Alhamdulillah tidak ada yang terpapar hingga kini. Makanya kalau langsung banyak jadi kontradiktif dengan prokes itu sendiri. Nanti malah jadi kerumunan," imbuhnya. 

Antisipasi lain pun dilakukan pihaknya, dengan membatasi pengiriman barang yang biasanya dilakukan setiap hari menjadi seminggu tiga kali. Bahkan, Lapas Klas IIB Mojokerto sejak diberlakukannnya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu sudah tak menerima kiriman tahanan dari Polres, Polresta, maupun Kejaksaan Kota dan Kabupaten Mojokerto.

"Kita memang jaga betul, pelayanan penitipan barang juga dibatasi. Biasa tiap hari, ini tiga kali seminggu dan itupun kita kuotakan yang harus mendaftar via online. Untuk kiriman tahanan selama PPKM ini tidak menerima," tukasnya. Dwi

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…