Basrekrim Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap Bupati Nganjuk ke Kejari Nganjuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah tersangka OTT Bupati Nganjuk dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Sejumlah tersangka OTT Bupati Nganjuk dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Kamis, mengatakan Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya lengkap atau P-21.

"Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejari Nganjuk," kata Argo.

Argo menjelaskan bahwa berkas perkara Bupati Nganjuk beserta enam tersangka lainnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada hari Senin (5/7).

Setelah dinyatakan lengkap, Polri langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Kejari Nganjuk untuk segera disidangkan.

"Hari ini ketujuh tersangka sampai di Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat. Penyerahkan ini dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Argo.

Selama penyidikan, kata Argo, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi, tiga orang di antaranya saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

"Selanjutnya, terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 Ayat (2) dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka lain, lima camat disangka Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan/atau b dan Pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah denganUU No. 20/2021 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…