Merananya Arek Suroboyo Ber-KTP Luar Surabaya
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejak meninggal pada Senin (12/7) lalu, hingga saat ini Eko Susilowati belum mendapatkan tempat pemakaman. Jenazahnya masih diharuskan berada di tempat persemayaman Adi Yasa di Jalan Demak.
Susilowati sendiri sebenarnya adalah Arek Suroboyo asli yang lahir di Surabaya pada 16 April 1978 silam, kuliah di ITS, dan dia pindah KTP ke Banjarmasin karena diangkat sebagai PNS di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan.
Namun, semenjak sakit dia kembali ke rumahnya di Jalan Indragiri lima tahun belakangan ini. Dan belum sempat mengurus perpindahan KTP lagi di Surabaya, dan keinginannya dimakamkan di tanah kelahiran, Surabaya.
"Ini bukan meninggal karena Covid-19, sakit kanker payudara. Cuma ditolak sama Pemkot Surabaya dengan alasan KTP luar," terang Andi Budi yang merupakan teman dari almarhumah.
Andi menceritakan perihal penolakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertamanan Pemkot Surabaya Ana Fajriatin. "Saya hubungi lewat telepon secara baik-baik dibilang tidak bisa membantu," terangnya.
Lantas Andi Budi, yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini kemudian menanyakan dasar aturan penolakan. "Tapi oleh Bu Ana tidak bisa dijelaskan dan tetap tak mau membantu," geram dia.
Andi pun kemudian meminta agar Ana Fajriatin bisa dievaluasi sebagai kepala dinas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Masak karena alasan administrasi ditolak. Ini kan persoalan kemanusiaan saja," cecarnya.
Andi pun menganggap saran dari Ana agar jenazah almarhum dibawa ke Banjarmasin sebagai hal yang tak masuk akal. "Sekarang ini lagi PPKM darurat. Tidak mudah. Sedangkan jenazah harus segera dikuburkan," lanjut dia.
Sementara, Kepala Dinas Pertamanan Kota Surabaya Ana Fajriatin, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7/2021) kemarin.
"Assalamualaikum Bu Anna, Saya Alqomar, dari Surabaya Pagi. Mohon izin mau konfirmasi terkait penolakan pemakaman orang Surabaya tetapi ber-KTP luar Surabaya, dan meninggalknya di Surabaya. Apa orang yang ber-KTP luar Surabaya, meninggal di Surabaya sedangkan, keluarga besar di Surabaya semua. Tidak bisa dimakamkan di tempat pemakaman Surabaya? Mohon penjelasan ibu," tulis Surabaya Pagi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan, yang dikirimkan Selasa (13/7/2021) pukul 19:58 WIB.
Namun, hingga Selasa pukul 21:00 WIB, Ana Fajriatin belum merespon dan belum menjawab konfirmasi dari Surabaya Pagi. Padahal, pesan WhatsApp yang dikirim Surabaya Pagi, sudah dibaca oleh Ana Fajriatin. Hal ini ditunjukkan dengan terlihatnya centang biru dua pada pesan WA.
Hal yang sama saat hendak konfirmasi ke Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Hingga Selasa malam, Febri, sapaan Febriadhitya itu tidak merespon pesan WA dan sambungan telepon langsung. alq/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham