Meninggal di Surabaya, Pemakamannya Ditolak Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah Eko Susilowati yang tidak mendapat tempat pemakaman karena bukan KTP Surabaya. Hingga Kini masih disemayamkan di Adi Yasa. SP/Alqomar
Jenazah Eko Susilowati yang tidak mendapat tempat pemakaman karena bukan KTP Surabaya. Hingga Kini masih disemayamkan di Adi Yasa. SP/Alqomar

i

Merananya Arek Suroboyo Ber-KTP Luar Surabaya

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejak meninggal pada Senin (12/7) lalu, hingga saat ini Eko Susilowati belum mendapatkan tempat pemakaman. Jenazahnya masih diharuskan berada di tempat persemayaman Adi Yasa di Jalan Demak.

Susilowati sendiri sebenarnya adalah Arek Suroboyo asli yang lahir di Surabaya pada 16 April 1978 silam, kuliah di ITS, dan dia pindah KTP ke Banjarmasin karena diangkat sebagai PNS di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan.

Namun, semenjak sakit dia kembali ke rumahnya di Jalan Indragiri lima tahun belakangan ini. Dan belum sempat mengurus perpindahan KTP lagi di Surabaya, dan keinginannya dimakamkan di tanah kelahiran, Surabaya.

"Ini bukan meninggal karena Covid-19, sakit kanker payudara. Cuma ditolak sama Pemkot Surabaya dengan alasan KTP luar," terang Andi Budi yang merupakan teman dari almarhumah.

Andi menceritakan perihal penolakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertamanan Pemkot Surabaya Ana Fajriatin. "Saya hubungi lewat telepon secara baik-baik dibilang tidak bisa membantu," terangnya.

Lantas Andi Budi, yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini kemudian menanyakan dasar aturan penolakan. "Tapi oleh Bu Ana tidak bisa dijelaskan dan tetap tak mau membantu," geram dia.

Andi pun kemudian meminta agar Ana Fajriatin bisa dievaluasi sebagai kepala dinas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. "Masak karena alasan administrasi ditolak. Ini kan persoalan kemanusiaan saja," cecarnya.

Andi pun menganggap saran dari Ana agar jenazah almarhum dibawa ke Banjarmasin sebagai hal yang tak masuk akal. "Sekarang ini lagi PPKM darurat. Tidak mudah. Sedangkan jenazah harus segera dikuburkan," lanjut dia.

Sementara, Kepala Dinas Pertamanan Kota Surabaya Ana Fajriatin, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7/2021) kemarin.

"Assalamualaikum Bu Anna, Saya Alqomar, dari Surabaya Pagi. Mohon izin mau konfirmasi terkait penolakan pemakaman orang Surabaya tetapi ber-KTP luar Surabaya, dan meninggalknya di Surabaya. Apa orang yang ber-KTP luar Surabaya, meninggal di Surabaya sedangkan, keluarga besar di Surabaya semua. Tidak bisa dimakamkan di tempat pemakaman Surabaya? Mohon penjelasan ibu," tulis Surabaya Pagi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan, yang dikirimkan Selasa (13/7/2021) pukul 19:58 WIB.

Namun, hingga Selasa pukul 21:00 WIB, Ana Fajriatin belum merespon dan belum menjawab konfirmasi dari Surabaya Pagi. Padahal, pesan WhatsApp yang dikirim Surabaya Pagi, sudah dibaca oleh Ana Fajriatin. Hal ini ditunjukkan dengan terlihatnya centang biru dua pada pesan WA.

Hal yang sama saat hendak konfirmasi ke Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. Hingga Selasa malam, Febri, sapaan Febriadhitya itu tidak merespon pesan WA dan sambungan telepon langsung. alq/cr2/rmc

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…