19 Daerah Jawa Timur Berstatus Zona Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 19 dari 38 kabupaten/kota di provinsi Jatim berstatus zona merah . SP/CNI/Damar Sinuko
Sebanyak 19 dari 38 kabupaten/kota di provinsi Jatim berstatus zona merah . SP/CNI/Damar Sinuko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebanyak 19 dari 38 kabupaten/kota di provinsi setempat kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus Corona. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur.

"Pekan lalu ada 20 daerah, pekan ini 19 daerah zona merah dan 19 daerah lainnya zona oranye/jingga atau berisiko sedang," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (13/7) malam.

Ke-19 daerah tersebut yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi dan Kota Kediri. Kemudian, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan, 19 daerah zona oranye meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pacitan. Berikutnya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Bondowoso.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satupun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per pukul 16.00 WIB hari ini, ada tambahan sebanyak 6.269 kasus baru terkonfirmasi positif, lalu 2.131 kasus sembuh dan 179 kasus meninggal dunia.

Secara kumulatif, total terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini sebanyak 203.372 kasus, yang rincian-nya 21.979 kasus (10,81 persen) dirawat, lalu 166.958 kasus (82,09 persen) sembuh, dan 14.435 kasus (7,1) persen meninggal dunia.

Sementara itu, naiknya kasus terkonfirmasi positif pada hari ini disebabkan faktor peningkatan kapasitas testing (pengujian) dan mengadaptasi Keputusan Menteri Kesehatan tentang penggunaan tes antigen dalam pemeriksaan COVID-19. Ia menjelaskan, selama PPKM darurat komitmen peningkatan kapasitas testing mencapai standar WHO, karena sebelumnya yang diperiksa sehari rata-rata di angka 6-7 ribu sampel, namun pada dua hari terakhir naik tiga kali lipat.

Rincian-nya, pada 12 Juli 2021, pemeriksaan sebanyak 18.987 sampel dalam sehari, lalu 13 juli 2021 mencapai 16.566 sampel."Harapannya, dengan adanya target testing yang bisa mencapai standar WHO maka kasus bisa diisolasi dan rantai penularan dapat dihambat," ucap dr Jibril.

Selain itu, faktor lainnya adalah terbitnya KMK RI Nomor HK.01.07/MENKES/4794/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan COVID-19."Harapannya, kapasitas pelaksanaan tracing (pelacakan) di daerah meningkat dengan ditemukannya banyak kasus, lalu ditindaklanjuti isolasi sehingga terhenti penularannya," kata dia.sb3/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…