PKS Kritik Erick Thohir, yang Pinjam Uang Negara Rp72,44 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
IIlustrasi karikatur
IIlustrasi karikatur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai oposisi PKS, mengkritisi upaya-upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang antara lain menggunakan dana negara untuk beberapa BUMN yang merugi.

PKS menilai kurang tepat bila pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN dalam kondisi krisis seperti saat ini.

Apalagi, jika uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.

Saat pandemi seperti sekarang ini, pemerintah harusnya memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Demikian penegasan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, terkait permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.

Mulyanto menilai, pemerintah seperti tidak punya sense of crisis. Tidak bisa menyusun skala prioritas menanggulangi pandemi ini.

“Hari ini rakyat banyak yang sulit menghadapi pandemi. Mereka dipaksa diam di rumah tanpa bantuan. Pemerintah malah mau glontorkan anggaran triliunan rupiah untuk BUMN. Apa rakyat tidak marah nanti,” tegas Mulyanto, Kamis (15/7).

Kucuran dana tersebut menggunakan mekanisme penyertaan modal negara (PMN) yang nantinya akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Adapun 12 BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN tersebut termasuk PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek kereta cepat, yang dikritik banyak pihak serta PT BPUI sebesar Rp2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya.

 

Tidak Pantas

Mulyanto mengingatkan meskipun statusnya sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) tapi tetap saja usulan yang diajukan Menteri BUMN Erick Thohir , tidak pantas dilakukan di saat rakyat masih membutuhkan banyak bantuan.

Mestinya berbagai sumber daya finansial negara diarahkan untuk membantu masyarakat yang tengah menderita baik secara kesehatan maupun ekonomi seperti sekarang ini.

“Sekarang ini yang mendesak adalah anggaran untuk program bantuan langsung masyarakat yang tengah menjalankan PPKM; insentif tenaga kesehatan; penyediaan obat dan vitamin; vaksin gratis; dukungan gas oksigen medis, dll,” bebernya.

Menurutnya, PMN untuk menolong BUMN yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik sudah seharusnya ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berakhir. “Ini kan tidak mendesak,” ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…