Pemkab Situbondo Tiadakan Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan sambutan Rakor Penanganan Kemisikinan di Pendopo Kabupaten Situbondo. Jumat (12/3/2021).
Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan sambutan Rakor Penanganan Kemisikinan di Pendopo Kabupaten Situbondo. Jumat (12/3/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Selama PPKM Darurat masih diberlakukan, semua kegiatan keagamaan diminta dilakukan di rumah masing-masing. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meniadakan sementara Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penerapan PPKM darurat COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran maupun Shalat Idul Adha.

"Sementara waktu Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini demi kebaikan bersama," kata Bung Karna, sapaan bupati, di Situbondo, Jumat (16/7).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka penanggulangan wabah COVID-19 yang lebih optimal, sehingga terjadi penurunan kasus virus corona, khususnya di Situbondo yang hingga saat ini tren kasusnya terus mengalami kenaikan.

Namun demikian, lanjut dia, suara adzan dan takbiran tetap dikumandangkan dengan syarat cukup menggunakan audio dan tidak mengundang jamaah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Takbir keliling dilarang. Takbir hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushalla, tanpa mengundang jamaah, cukup menggunakan audio saja," tuturnya.

Bung Karna menambahkan pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan, di antaranya penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang akan disembelih.

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, agar waktu yang dibutuhkan tiap hari, tidak terlalu lama yaitu 4 sampai 5 jam antara pukul 07:00-12:00 WIB.

Penyembelihan hewan kurban boleh di luar RPH, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan menghindari kerumunan saat pemotongan dan pembagian.

"Disembelih di luar RPH boleh dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," tuturnya. 

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…