Pemkab Situbondo Tiadakan Sholat Ied di Masjid dan Lapangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan sambutan Rakor Penanganan Kemisikinan di Pendopo Kabupaten Situbondo. Jumat (12/3/2021).
Bupati Situbondo Karna Suswandi memberikan sambutan Rakor Penanganan Kemisikinan di Pendopo Kabupaten Situbondo. Jumat (12/3/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Selama PPKM Darurat masih diberlakukan, semua kegiatan keagamaan diminta dilakukan di rumah masing-masing. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meniadakan sementara Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri tentang penerapan PPKM darurat COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran maupun Shalat Idul Adha.

"Sementara waktu Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini demi kebaikan bersama," kata Bung Karna, sapaan bupati, di Situbondo, Jumat (16/7).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka penanggulangan wabah COVID-19 yang lebih optimal, sehingga terjadi penurunan kasus virus corona, khususnya di Situbondo yang hingga saat ini tren kasusnya terus mengalami kenaikan.

Namun demikian, lanjut dia, suara adzan dan takbiran tetap dikumandangkan dengan syarat cukup menggunakan audio dan tidak mengundang jamaah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Takbir keliling dilarang. Takbir hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushalla, tanpa mengundang jamaah, cukup menggunakan audio saja," tuturnya.

Bung Karna menambahkan pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan, di antaranya penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang akan disembelih.

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, agar waktu yang dibutuhkan tiap hari, tidak terlalu lama yaitu 4 sampai 5 jam antara pukul 07:00-12:00 WIB.

Penyembelihan hewan kurban boleh di luar RPH, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan menghindari kerumunan saat pemotongan dan pembagian.

"Disembelih di luar RPH boleh dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," tuturnya. 

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Pemkab Tulungagung Perkuat Indeks Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat tata kelola pemerintahan digital sebagai bagian dari upaya…

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Minim Bantuan Pemerintah, Ayah Miskin Di Ponorogo Kehilangan Nyawa Anak, Gadai KTP Untuk Biaya RS

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:45 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo— Kisah pilu dialami Agung Setiawan seorang pengumpul rosok warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Ponorogo. Ia kehilangan putranya, R…

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Pemkot Probolinggo Kembangkan Sumber Sono Keling, Siap Jadi Wisata Unggulan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah dari sektor pariwisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana mengembangkan…

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Pantau Pelatihan BLK, Walikota Ning Ita Tegaskan Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026…

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Dari Potensi Lokal hingga AI, Zurich Bekali Ribuan Siswa Hadapi Dunia Usaha

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Program pendidikan kewirausahaan Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) kembali diperluas pada tahun ajaran 2026–2027 dengan menyasar 6.1…

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

JPU Kejari Surabaya, Diduga Panik dan Bingung Tanggapi Eksepsi Radity

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA: Terdakwa Raditya M Khadaffi yang telah kumpulkan alat bukti, mendengarkan Replik Jaksa Penuntut Umum, menilai JPU panik dan binggung…