Puluhan Emak-emak di Probolinggo Tertipu Arisan Online Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan emak-emak melapor mengaku jadi korban arisan online melapor ke polisi.
Puluhan emak-emak melapor mengaku jadi korban arisan online melapor ke polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Aksi penipuan berkedok arisan online kembali terjadi. Di probolinggo, puluhan emak-emak yang mengaku korban arisan online beramai-ramai melapor ke polisi.

Para korban geram, lantaran uang yang disetorkan pada terlapor, wanita berinisial L-M-S, tidak kunjung cair.

Dalam keterangannya, mereka tergiur arisan online yang digagas terlapor, yang merupakan warga Kademangan, Kota Probolinggo, di jejaring sosial Facebook.

Melalui media sosial itu, terlapor melakukan promosi bahwa arisan online yang dikelola aman dan amanah. Dengan catatan, arisan online yang digelar, menggunakan sistem menurun.

“Pokoknya saya mau keadilan pak. Saya mau uang kembali, walaupun Cuma Rp2,8 juta. Tapi ini masa PPKM, demi anak saya pak,” teriak salah satu korban, Wariati, Senin (26/7/2021).

Sehari-hari, Wariati mengandalkan penghasilan dari jualan nasi bungkus. Hasil laba yang tak seberapa itu, diikutkan arisan. Dengan harapan bisa menjadi tabungan, selama waktu yang ditentukan. Namun bukannya untung, malah buntung. Arisan online yang diikutinya ternyata bodong.

Peserta dari arisan online dengan pengelola terlapor L-M-S ini, jumlahnya diperkirakan mencapai 200 orang. Latar belakang peserta arisan online itupun beragam. Mulai dari penjual nasi bungkus, seperti Wariati, sampai emak-emak sosialita.

Masing-masing korban, mengalami kerugian yang beragam. Mulai dari Rp 2,8 juta, Rp 44 juta, sampai ratusan juta rupiah. Jika di total, jumlahnya mencapai sekitar satu milyar rupiah.

Pada para korban, terlapor inisial l-m, sempat sesumbar. “Bilangnya itu, silahkan sudah buat laporan yang paling bagus. Saya punya orang dalam. Gitu katanya pak, ngancam-ngancam,” sahut korban lain, Munawaroh.

Laporan ke polisi itu, didampingi oleh kuasa hukum. “Ada unsur pidana dalam praktik arisan online ini. Kami upayakan hari ini juga bisa diterbitkan LP oleh pihak kepolisian. Klien kami berharap uang bisa dikembalikan,” kata kuasa hukum korban, SW. Djando Ghadohoka.

 

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…