Haris: Kasus 2 Triliun, Bukti Ketidakbecusan Aparat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bukti Bilyet Giro Bank Mandiri dengan nama anak mendiang Akidi Tio, Haryanty nama lainnya yang dikeluarkan untuk Polda Sumsel. SP/Nefri/Polda Sumsel
Bukti Bilyet Giro Bank Mandiri dengan nama anak mendiang Akidi Tio, Haryanty nama lainnya yang dikeluarkan untuk Polda Sumsel. SP/Nefri/Polda Sumsel

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, ikut menyoroti keluarga Akidi Tio, terkait seremonial sumbangan Rp 2 Triliun melalui Kapolda Sumsel Irjen Eko. Aktivis hukum ini menilai kasus sumbangan dua triliun rupiah dari keluarga Akidi Tio bukan, bahkan tidak bisa, disebut penipuan.

“Ketimbang menyalahkan pihak Akidi Tio, saya justru mengatakan seharusnya sejak awal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilibatkan untuk memeriksa seseorang sehingga ia pun mencurigai ketidakbecusan aparat. Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit dua triliun itu kan gede,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, (3/8/ 2021).

Menurut Haris, wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan. “Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa," kata Haris.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa niat menyumbang bukanlah sebuah janji sehingga pihak yang hendak melakukannya bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.

 

Tak ada Jeratan Hukum

Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara dua triliun Akidi Tio lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.

“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya Pemerintah kenapa percaya-percaya saja.”

Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.

“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” tandas Haris.

 

Kesehatan Heriyanti Memburuk

Polda Sumatera Selatan batal melakukan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty, Selasa (3/8), karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Diketahui, rumah Heriyanti di kawasan Ilir Timur I Palembang didatangi petugas kesehatan atas kabar kondisi kesehatan Heriyanti yang buruk.

Berdasarkan pantauan di kediamannya, tabung oksigen pun disediakan untuk Heriyanty.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya baru mendapatkan kabar Heriyanty sakit pada Selasa (3/8) siang. Pihaknya belum memastikan kembali kondisi kesehatan Heriyanti hingga sore hari.

"Kabar tentang sakit [Heriyanty] baru kita dapat beberapa waktu lalu, nanti kita klarifikasi lagi. Informasinya tadi sudah diperiksa oleh dokter, sehingga hari ini belum bisa diperiksa," ujar Hisar, Selasa (3/8) malam.n erc/rmc

Berita Terbaru

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan b…

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…