Puluhan Pekerja Seni di Banyuwangi Gelar Aksi Damai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pelaku dan pekerja seni budaya di Banyuwangi saat menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (5/8). 
Puluhan pelaku dan pekerja seni budaya di Banyuwangi saat menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (5/8). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Penerapan PPKM sebagai upaya pemerintah menekan kasus covid-19 di Indonesia membawa dampak yang besar bagi perekonomian. Salah satunya pelaku dan pekerja seni. Diketahui, selama penerapan PPKM, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang untuk diselenggarakan.

Para pelaku dan pekerja seni yang menggantungkan hidupnya dari acara hajatan otomatis tak dapat bekerja.

Menindaklanjuti hal itu,  puluhan pelaku dan pekerja seni budaya di Banyuwangi menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (5/8). Mereka menunut pemerintah memberikan solusi setelah hampir dua tahun sejak awal pendemi Covid-19, mereka tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.

Ajojink Huda, salah seorang peserta aksi damai, menyatakan aksi kali ini murni didasari keresahan para pekerja seni yang tak bisa bekerja sejak adanya pandemi. "Tidak ada yang mengompor-ngompori," katanya.

"Tujuan kami seniman Banyuwangi itu satu, yaitu ingin ada sedikit pandangan dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai profesi selaku seniman yang ada di kota Banyuwangi. Keberadaan para seniman ini betul-betul bisa mengharumkan nama Banyuwangi dalam dunia seni budaya," jelasnya kepada sejumlah wartawan di TMP Wisma Raga Satria Banyuwangi Kamis (05/08/2021).

"Tujuan para pelaku dan pekerja seni ingin menemui wakil-wakil kami yang ada di pemkab maupun yang ada di DPRD Banyuwangi untuk mengetuk hati para pengambil kebijakan, paling tidak ada perjuangan dari mereka ada sedikit kompensasi yang diberikan untuk para seniman dan budayawan Banyuwangi yang jumlahnya ribuan," ujar Huda.

Menurutnya, sejak awal pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan sampai detik ini, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada para seniman. 

"Cuman yang pertama itu kami sempat dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) untuk menggelar pentas seni budaya. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi di lapangan karena situasi dan kondisinya berubah," cetus Huda.

Dalam aksinya, pria yang berprofesi sebagai MC itu berharap bupati atau para pembuat kebijakan bisa menemui para pelaku dan pekerja seni budaya.

 

 

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…