Tim Kuasa Hukum Segera Lapor Kasus Penutupan Gudang CV. Cahaya Abadi ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Agu 2021 19:46 WIB

Tim Kuasa Hukum Segera Lapor  Kasus Penutupan Gudang CV. Cahaya Abadi ke Polisi

i

Eko (tengah) diapit tim kuasa hukumnya.

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Pelaku usaha pembuatan peti jenazah di Dusun Bolowono, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta, karena lokasi usahanya ditutup warga dan diduga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat.

Menurut Eko yang juga pimpinan CV. Cahaya Abadi, hal itu terjadi karena warga merasa takut karena desanya jadi angker karena usaha milik Eko. Menurut Eko, hal ini dianggap alasan yang mengada-ada.

Baca Juga: Covid-19 Naik, Permintaan Peti Mati di Kabupaten Tulungagung Meningkat

"Karyawan saya ada 10 orang, 4 diantaranya warga sekitar, kini saya tidak bisa beroperasi selama 2 bulan, dan saya rugi Rp 500 juta" jelas Eko. Saat ini didampingi tim kuasa hukumnya Eko akan melaporkan orang-orang yang melakukan penutupan usahanya ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Kuwalahan Terima Pesanan Peti Mati

"Kami sudah melengkapi data-data, dan sudah melakukan konsultasi ke Polresta Sidoarjo, dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo," jelas tim kuasa hukum Eko.sg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU