Gadis 13 Tahun di Lumajang, Disetubuhi Setelah Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Nahas menimpa seorang gadis Lumajang berinisial D. Gadis di bawah umur itu menjadi korban pencabulan. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang menangkap dua pria tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial AA (18) warga desa Gucialit, kecamatan Gucialit Lumajang dan MY (19) warga desa Mojo, kecamatan Padang Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, korban pelecehan seksual itu menimpa seorang pelajar perempuan inisial D (13) warga kecamatan Tekung Lumajang.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Unit Resmob dan Unit PPA kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku inisial AA dan MY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari bapak korban berinisial N (52) warga kecamatan Tekung Lumajang. Dan barang bukti pakaian korban, sepeda motor Honda GL, warna hitam, nopol N-2699-YN”, kata Masykur, Selasa (24/08).

Kronologi kejadian berawal pada kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar pukul 15:00 WIB korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL. Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan Jl. Gajah Mada kelurahan Kepuharjo Lumajang setelah itu korban diajak minum-minuman keras sebelum disetubuhi.

“Pelaku AA kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan namun tidak mau kemudian pelaku MY memegang tangan korban dari belakang selanjutnya pelaku AA menyetubuhi korban bergantian,” tutur Masykur.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku telah diamankan jajaran Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…