Gadis 13 Tahun di Lumajang, Disetubuhi Setelah Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Nahas menimpa seorang gadis Lumajang berinisial D. Gadis di bawah umur itu menjadi korban pencabulan. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang menangkap dua pria tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial AA (18) warga desa Gucialit, kecamatan Gucialit Lumajang dan MY (19) warga desa Mojo, kecamatan Padang Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, korban pelecehan seksual itu menimpa seorang pelajar perempuan inisial D (13) warga kecamatan Tekung Lumajang.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Unit Resmob dan Unit PPA kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku inisial AA dan MY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari bapak korban berinisial N (52) warga kecamatan Tekung Lumajang. Dan barang bukti pakaian korban, sepeda motor Honda GL, warna hitam, nopol N-2699-YN”, kata Masykur, Selasa (24/08).

Kronologi kejadian berawal pada kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar pukul 15:00 WIB korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL. Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan Jl. Gajah Mada kelurahan Kepuharjo Lumajang setelah itu korban diajak minum-minuman keras sebelum disetubuhi.

“Pelaku AA kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan namun tidak mau kemudian pelaku MY memegang tangan korban dari belakang selanjutnya pelaku AA menyetubuhi korban bergantian,” tutur Masykur.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku telah diamankan jajaran Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

 

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…