Gadis 13 Tahun di Lumajang, Disetubuhi Setelah Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Nahas menimpa seorang gadis Lumajang berinisial D. Gadis di bawah umur itu menjadi korban pencabulan. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang menangkap dua pria tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial AA (18) warga desa Gucialit, kecamatan Gucialit Lumajang dan MY (19) warga desa Mojo, kecamatan Padang Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, korban pelecehan seksual itu menimpa seorang pelajar perempuan inisial D (13) warga kecamatan Tekung Lumajang.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Unit Resmob dan Unit PPA kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku inisial AA dan MY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari bapak korban berinisial N (52) warga kecamatan Tekung Lumajang. Dan barang bukti pakaian korban, sepeda motor Honda GL, warna hitam, nopol N-2699-YN”, kata Masykur, Selasa (24/08).

Kronologi kejadian berawal pada kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar pukul 15:00 WIB korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL. Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan Jl. Gajah Mada kelurahan Kepuharjo Lumajang setelah itu korban diajak minum-minuman keras sebelum disetubuhi.

“Pelaku AA kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan namun tidak mau kemudian pelaku MY memegang tangan korban dari belakang selanjutnya pelaku AA menyetubuhi korban bergantian,” tutur Masykur.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku telah diamankan jajaran Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…