Gadis 13 Tahun di Lumajang, Disetubuhi Setelah Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Nahas menimpa seorang gadis Lumajang berinisial D. Gadis di bawah umur itu menjadi korban pencabulan. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang menangkap dua pria tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial AA (18) warga desa Gucialit, kecamatan Gucialit Lumajang dan MY (19) warga desa Mojo, kecamatan Padang Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, korban pelecehan seksual itu menimpa seorang pelajar perempuan inisial D (13) warga kecamatan Tekung Lumajang.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Unit Resmob dan Unit PPA kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku inisial AA dan MY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari bapak korban berinisial N (52) warga kecamatan Tekung Lumajang. Dan barang bukti pakaian korban, sepeda motor Honda GL, warna hitam, nopol N-2699-YN”, kata Masykur, Selasa (24/08).

Kronologi kejadian berawal pada kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar pukul 15:00 WIB korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL. Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan Jl. Gajah Mada kelurahan Kepuharjo Lumajang setelah itu korban diajak minum-minuman keras sebelum disetubuhi.

“Pelaku AA kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan namun tidak mau kemudian pelaku MY memegang tangan korban dari belakang selanjutnya pelaku AA menyetubuhi korban bergantian,” tutur Masykur.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku telah diamankan jajaran Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

 

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…