Gadis 13 Tahun di Lumajang, Disetubuhi Setelah Dicekoki Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.
Kedua pelaku diamankan Polres Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Nahas menimpa seorang gadis Lumajang berinisial D. Gadis di bawah umur itu menjadi korban pencabulan. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang menangkap dua pria tersangka pelaku pelecehan seksual berinisial AA (18) warga desa Gucialit, kecamatan Gucialit Lumajang dan MY (19) warga desa Mojo, kecamatan Padang Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, korban pelecehan seksual itu menimpa seorang pelajar perempuan inisial D (13) warga kecamatan Tekung Lumajang.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, Unit Resmob dan Unit PPA kemudian berhasil melakukan penangkapan tersangka pelaku inisial AA dan MY. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

“Penangkapan tersangka tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari bapak korban berinisial N (52) warga kecamatan Tekung Lumajang. Dan barang bukti pakaian korban, sepeda motor Honda GL, warna hitam, nopol N-2699-YN”, kata Masykur, Selasa (24/08).

Kronologi kejadian berawal pada kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar pukul 15:00 WIB korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda GL. Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan Jl. Gajah Mada kelurahan Kepuharjo Lumajang setelah itu korban diajak minum-minuman keras sebelum disetubuhi.

“Pelaku AA kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan namun tidak mau kemudian pelaku MY memegang tangan korban dari belakang selanjutnya pelaku AA menyetubuhi korban bergantian,” tutur Masykur.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku telah diamankan jajaran Unit Resmob dan Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…