Eksis Bisnis Gambar Realis Crayon Hingga Luar Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joko Warsusilo menunjukkan gambar realis karyanya yang menggunakan crayon oil. SP/ BLT
Joko Warsusilo menunjukkan gambar realis karyanya yang menggunakan crayon oil. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Joko Warsusilo sejak kecil sudah dikenalkan dengan dunia seni rupa oleh orang tuanya. Melalui keterampilan itu, dia sudah bisa meraup rupiah. Menggambar sudah menjadi bagian dari hidupnya. Sejak 2019 dia menekuni seni gambar realis atau potret wajah dengan menggunakan pensil.

Namun, yang membedakan dia dengan pelukis lainnya, yakni pada alat lukis yang digunakan. Dia menggunakan pensil warna serta crayon oil pastel untuk menggambar objek lukis. Dia memilih menggunakan crayon oil pastel karena dianggap lebih murah dan mudah didapat. Gambar realis yang dihasilkan juga lebih berwarna dan dinamis.

Dengan krayon, gambar yang dihasilkan juga lebih cepat. Krayon dinilai lebih menjangkau bagian yang lebih luas dibandingkan dengan pensil. Selain itu, juga lebih nyaman daripada alat lainnya, seperti cat air atau cat minyak karena praktis bisa dibawa ke mana-mana.

Sementara, kesulitan tertentu ketika menggambar menggunakan krayon hanya diperlukan kedetailan di bagian-bagian tertentu, oleh karenanya butuh fokus tinggi dan ketelatenan.

Baginya, seni gambar realis crayon oil pastel belum begitu familier di Blitar. Selama ini dia belum menemukan postingan karya berupa gambar realis dengan menggunakan krayon di media sosial (medsos). Begitu pun di komunitas gambar lokal.

Hal itu menjadi tantangan bagi Joko untuk mengembangkan gambar realis crayon oil di Blitar. Kini, dia sudah bisa meraup pundi-pundi rupiah dari hasil karyanya itu. Satu karyanya bisa dibanderol hingga Rp 300 ribu. Tergantung dari ukuran dan media yang digunakan.

”Jika pakai pensil saja Rp 150 ribu. Saya menggunakan kertas biasa jenis BC. Mulai ukuran A4 hingga A0. Rata-rata menggunakan A3 dan A4,” tutur pria ramah ini.

Karyanya tersebut sudah banyak diminati warga luar daerah. Tidak sedikit pelanggannya yang memesan dari luar Blitar. Hampir setiap minggu Joko bisa menjual 5-10 karya. Namun, situasi pandemi Covid-19 membuat pesanan gambar menurun drastis.

Selain itu, Joko juga sering menggambar tokoh ternama karena baginya konsep tersebut menjadi hal yang menyenangkan. Terlebih menggambar wajah orang-orang yang pernah berjasa atau peduli pada negeri ini. Dsy5

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…