Pemkot Surabaya Manfaatkan 18 Lahan BTKD untuk Tanaman Pangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di seluruh Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di seluruh Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Yuniarto Herlambang menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui DKKP terus memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.

 Bahkan, sebanyak 18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di seluruh Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan."Tanaman pangan yang sudah kami tanam di antaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya," kata Yuniarto Herlambang, Senin (30/8).  

Adapun 18 lahan BTKD itu berada di Kelurahan Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Sambikerep, Kelurahan Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak Wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, Medayu Kosaghra Rungkut.
 
Menurut Herlambang, pada saat akan membuka lahan BTKD itu, DKPP selalu melibatkan lurah, camat, LPMK dan juga masyarakat. Bahkan, lanjut dia, ketika melakukan penanaman pihaknya juga melibatkan masyarakat, sehingga perlahan mereka banyak yang tertarik untuk mengelola lahan BTKD itu.
 
"Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kami, tapi yang mengelola adalah warga. Kami hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya dibagikan gratis kepada warga sekitar," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya Rahmad Kodariawan juga memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian. Makanya ke depan, seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.
 
"Sebenarnya kata Pak Wali Kota, lahan BTKD itu bisa dimanfaatkan oleh MBR. Jadi, MBR itu yang mengelola dari awal sampai akhir. Kami bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka, dan hasil panennya bisa dimanfaatkan oleh mereka, bisa dimakan sendiri dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka," ujarnya.
 
Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya terutama para MBR untuk bersama-sama mengelola lahan BTKD itu. Apalagi, kata dia, kota ini adalah kota dagang dan kota jasa, sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian. "Jadi, kami berharap warga juga bisa bertani di Kota Surabaya, dan ini untuk ketahanan pangan ke depannya," katanya. sb3/na

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…