PPKM Level 3, Tempat Wisata di Batu Belum Boleh Buka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat wisata di Batu ditutup selama PPKM, namun kini meski sudah PPKM level 3, tempat wisata masih belum diizinkan buka.
Tempat wisata di Batu ditutup selama PPKM, namun kini meski sudah PPKM level 3, tempat wisata masih belum diizinkan buka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Sejumlah tempat wisata di beberapa wilayah mulai diizinkan buka. Namun, tempat wisata di kota Batu hingga kini belum diizinkan untuk beroperasi meskipun saat ini tengah memberlakukan PPKM Level 3.

Dikutip dari Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 440/10/SE/422/104/2021 Tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Kota Batu, Kamis, disebutkan bahwa berbagai fasilitas umum termasuk tempat wisata, ditutup sementara.

"Fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ditutup sementara," demikian kutipan dari Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tersebut.

Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sujud Hariadi, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa saat ini para pelaku usaha sektor pariwisata berharap level PPKM di Kota Batu bisa segera turun ke level 2, agar sektor wisata kembali beroperasi.

"Kami berharap bisa segera turun ke Level 2, agar sektor wisata bisa dibuka kembali. Kami sudah siap," kata Sujud, Kamis (2/9).

Sujud menjelaskan pihaknya siap untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE) jika tempat wisata di Kota Batu diperbolehkan untuk beroperasi.

CHSE merupakan standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan) bagi para pelaku pariwisata yang ada di Indonesia.

"Kami bersyukur Kota Batu sudah masul level 3 PPKM, namun, ini masih belum cukup untuk operasional taman rekreasi, atau destinasi wisata," katanya.

Selain belum memperbolehkan kawasan wisata untuk beroperasi, dalam surat edaran itu, beberapa kegiatan masyarakat termasuk olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan juga belum diizinkan untuk dilakukan. Namun, ada beberapa pengecualian.

Kegiatan olahraga yang dilakukan pada ruang terbuka, dan diikuti maksimal empat orang, dan tidak melibatkan kontak fisik, atau interaksi jarak dekat, diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Namun, kegiatan serupa yang dilakukan di ruang tertutup, masih belum diperbolehkan. Fasilitas olahraga ruang terbuka, diizinkan untuk beroperasi dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal.

Sementara itu, pada masa PPKM Level 3 di wilayah Kota Batu tersebut, sejumlah sektor telah diperbolehkan untuk beroperasi, seperti kegiatan pada pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat perdagangan, dengan sejumlah ketentuan. 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…