Sindikat Pemalsu Dokumen Antigen di Banyuwangi Tertangkap, 1 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9).
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti dalam rilis yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9).

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Penyelidikan polisi terkait peredaran dokumen rapid test antigen palsu di penyeberangan Ketapang, Banyuwangi membuahkan hasil. Tiga orang yang diduga merupakan sindikat ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Mereka yakni AF (27) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi; DNE (31) warga Kecamatan Glagah, Banyuwangi; dan SA (37) warga Kabupaten Lumajang, sedangkan tersangka berstatus DPO yakni VJM (40) warga Banyuwangi.

"Modusnya saling kerja sama menawarkan rapid test antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021).

Nasrun mengatakan, petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Di mana, hasil rapid test antigen palsu yang mencatut nama sebuah klinik tersebut untuk keperluan penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali, ataupun sebaliknya.

Dari pengakuan tersangka, jelas Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya dan telah membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali. "Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp 100 ribu. Di mana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Dalam pengungkapan tersebut, Nasirun mengatakan, ketiga pelaku tersebut mempunyai peranan masing masing. Petugas menyita barang bukti berupa laptop, printer dan kertas cetak antigen palsu.

Sebelumnya, menurut Nasrun, ada keluhan bahwa salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa laptop, printer, dan kertas cetak antigen palsu. "Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 263 Ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkasnya.

Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.

Berita Terbaru

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Surabaya Pagi – Membangun talenta muda ekosistem olahraga Futsal Games of Society menggelar Wondr Futsal Series 2026. Even tersebut resmi dirgulir di Surabaya, …

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali…

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring musim kemarau yang panjang termasuk wilayah Blitar Raya (Kabupaten/Kota) terjadi kebakaran pemukiman dan beberapa rumah b…

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…