Tempat Wisata di Pasuruan Diserbu Pengunjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kawasan puncak Tretes, Prigen yang dipadati pengunjung, Sabtu (4/9/2021).
Kawasan puncak Tretes, Prigen yang dipadati pengunjung, Sabtu (4/9/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Setelah diizinkan beroperasi, sejumlah tempat wisata di Pasuruan mulai dipadati pengunjung. Salah satunya di kawasan wisata Prigen. Pada Sabtu (4/9) sore, tampak sejumlah kendaraan dari luar kota memadati jalan menuju tempat wisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, tempat-tempat wisata sudah diperbolehkan buka. Dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata.

“Syarat wajibnya wsiata kan 25 persen (kapasitas pengunjung, red), protokol kesehatan, harus ada PeduliLindungi,” kata Anang.

Meski demikian, destinasi milik pemerintah daerah sendiri belum dibuka, seperti Banyu Biru. Anang mengungkapkan, destinasi milik pemda mayoritas wisata air yang berpotensi besar menyebarkan Covid-19.

“Kita masih belum, karena rata-rata kolam renang, itu bahaya sekali. Jadi kami belum bisa buka, karena harus melalui kajian-kajian. Karena proses penularan tertinggi kan di dalam air,” ungkapnya.

Seperti diketahui dalam SE Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan nomor 100/59/COVID-19/VIII/2021, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam PPKM Level 2. Dalam aturan tersebut, tempat wisata diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

“Pelaksanaan kegiatan di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.” tertera dalam SE tersebut poin II huruf j.

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…