Pemkot Luncurkan e-Pelayanan Dinsos Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi berbasis web yang dapat di akses melalui https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan. SP/TANGKAPAN LAYAR
Aplikasi berbasis web yang dapat di akses melalui https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan. SP/TANGKAPAN LAYAR

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya meluncurkan aplikasi berbasis web, yakni e-Pelayanan Dinsos Surabaya.

Aplikasi ini merupakan inovasi pemkot yang bertujuan mempermudah pelayanan kepada warga Surabaya. Salah satu pelayanan yang tersedia di aplikasi tersebut, ialah Pelayanan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan.

Bagi warga Surabaya yang hendak mengajukan permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor Kelurahan.  Kini, mereka dapat mengurus SKM secara online lewat aplikasi berbasis web yang dapat di akses melalui https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan.

“Sebelum menggunakan aplikasi itu, mereka harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi (Nomor Induk Kependudukan) NIK Surabaya, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Akun ini digunakan untuk masuk ke halaman utama aplikasi,” kata Kepala Dinsos (Kadinsos) Suharto Wardoyo, Senin (6/9/2021). 

Ia menjelaskan, untuk melakukan aktivasi akun, pengguna harus mengunggah berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika data berhasil diverifikasi, pengguna dapat mengajukan permohonan SKM dengan memilih menu SKM pada halaman utama aplikasi tersebut. 

“Setelah itu pemohon harus mengisi NIK pribadi, NIK kepala keluarga dan nomor telepon. Pemohon juga diminta untuk mengunggah file scan KK serta scan surat keterangan dari instansi terkait sesuai dengan jenis permohonan SKM yang dipilih,” jelasnya. 

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengajukan permohonan berbagai jenis SKM non kesehatan, di antarannya SKM Pendidikan, SKM Bantuan Hukum, SKM Permohonan dan Perpanjangan Rusun, dan SKM Denda Akta Kelahiran, serta SKM Keringanan PBB dan PDAM. “Untuk SKM Kesehatan itu sudah tercover semua dengan rumah sakit (RS) dan puskesmas, termasuk RS swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, sudah tidak perlu mengurus SKM Kesehatan,” ujarnya. 

Selanjutnya, ia memaparkan, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi terkait data yang sudah masuk di database. Lalu, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan survei rumah tangga. Kemudian, data itu akan diolah oleh Dinsos melalui aplikasi E-Pemutakhiran Data milik Pemkot Surabaya. Proses verifikasi data sendiri berlansung dalam dua hari kerja sejak divalidasi oleh kelurahan.

 “Nanti akan muncul hasilnya, apakah dia termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak. Jika iya, maka kita akan terbitkan SKM-nya dan bisa diunduh dalam bentuk file PDF,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Pelayanan Dinsos untuk melakukan pengecekan terkait layanan bantuan sosial (bansos) dan status MBR. Sehingga, memberikan kemudahan bagi warga. Sebab, hanya dalam satu aplikasi mereka dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Dinsos Surabaya. 

“Warga cukup mengisi NIK pada kolom yang tersedia. Nanti akan muncul hasilnya, apakah mereka merupakan MBR atau tidak, penerima bansos atau tidak. Kalau mereka menerima bansos, mereka dapat mengetahui jenis bantuan apa yang mereka terima,” pungkasnya.sb1/na

Berita Terbaru

Masker jenis KN95, Menghilang di Jakarta

Masker jenis KN95, Menghilang di Jakarta

Selasa, 08 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Warga Jakarta menyebut masker jenis KN95 sulit ditemukan. Salah satu warga, Kholid, mengaku sudah berkeliling beberapa toko di Pasar P…

Demokrat dan PDIP Sependapat Kekuasaan bukan Milik Seseorang Selamanya

Demokrat dan PDIP Sependapat Kekuasaan bukan Milik Seseorang Selamanya

Selasa, 08 Sep 2026 07:27 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com – Urusan kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya, digulirkan Demokrat dan diamini PDIP. Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Y…

Calon Penumpang Pesawat Terbang, Cari Bus Premium

Calon Penumpang Pesawat Terbang, Cari Bus Premium

Selasa, 08 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Den gan banyaknya jadwal penerbangan disetop, maka yang paling terkena dampaknya adalah konsumen. Calon penumpang pesawat terbang pun harus m…

12 Penerbangan di Bandara Juanda, Alami Pembatalan

12 Penerbangan di Bandara Juanda, Alami Pembatalan

Selasa, 08 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 12 penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, mengalami pembatalan (cancel flight) pada Senin (7/9/2026). Pembatalan p…

BAKAL TERJADI LETUSAN GUNUNG ANAK KRAKATAU LAGI

BAKAL TERJADI LETUSAN GUNUNG ANAK KRAKATAU LAGI

Selasa, 08 Sep 2026 07:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Geologi Kementerian ESDM menjelaskan perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. BADAN GEOLOGI mengatakan Anak K…

Tercium Ada yang Diduga Manfaatkan Direskrimum Lakukan Manipulasi Akte

Tercium Ada yang Diduga Manfaatkan Direskrimum Lakukan Manipulasi Akte

Selasa, 08 Sep 2026 07:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:18 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Kasus Pemred Raditya, hingga ditahan oleh aparat hukum Direskrimum Polda Jatim, saya telusuri cenderung…