Tren PKPU Naik, Gelembungkan Utang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto.

i

Modus Pailit Perusahaan sehat

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang mengkaji moratorium penundaan pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan untuk mencegah moral hazard bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia Sutrisno Iwantono mendukung rencana pemerintah.

"Ada banyak info yang masuk ke saya perusahaan sehat di PKPU-kan. Perusahaan sehat malah dipailitkan. Ini sangat berbahaya apabila ada moral hazard seperti itu. Ada penggelembungan utang yang berindikasi pidana. Saya rasa pemerintah perlu lebih memberi perhatian soal ini karena berakibat negatif pada investasi karena keraguan tentang kepastian hukum di Indonesia," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (6/9/2021).

 

Tidak harus Pailit

Iwantono mengungkapkan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun membuat kinerja banyak perusahaan terganggu hingga mengakibatkan kesulitan ekonomi. Namun, bukan berarti solusinya adalah harus pailit.

Ia menggarisbawahi tujuan PKPU sebenarnya tidak buruk karena dimaksudkan untuk mencari win-win solution di antara para pihak kreditur maupun debitor. Tetapi, terdapat keluhan-keluhan di lapangan terjadi penyalahgunaan yang banyak mengandung moral hazard, termasuk penggelembungan utang, upaya-upaya memperoleh aset-aset secara paksa, dan kepentingan ekonomi lain.

"Minggu lalu Apindo mendapat laporan mengenai praktek yang negatif tersebut. Kita sangat khawatir jika perusahaan sehat malah dihancurkan oleh cara-cara PKPU yang tidak sehat," jelasnya.

 

Tren PKPU Terus Naik

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) sebagai sample, yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan Kota, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren PKPU dari kuartal ke kuartal sejak tahun 2021 terus naik.

Misalnya di PN Jakpus permohonan PKPU tahun 2019 hanya 282 kasus, kemudian meningkat menjadi 332 kasus pada 2021. Begitupun dengan jumlah kepailitan, di PN Medan jumlahnya meningkat dari 2019 sebanyak delapan kasus menjadi sembilan kasus. Namun, jumlah di tahun 2021 berpotensi bertambah karena terhitung hanya sampai Agustus 2021.

"Banyak yang harus di-review dari Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan ini. Misalnya tidak berlakunya asas Ne Bis in Idem, perkara yang sama dapat digugat berkali-kali; tidak berlakunya asas Pacta Sunt Servanda, bahkan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan dikesampingkan oleh gugatan kepailitan, jangka waktu yang terlalu singkat, tidak adanya tes insolvensi, dan lain-lain," kata Iwantono.

"Karena itulah kita mendesak kepada pemerintah agar revisi segera dilakukan. Sambil menunggu revisi kita juga mengusulkan dilakukan moratorium agar tidak terjadi banyak korban kepailitan yang seharusnya bisa dihindarkan," lanjutnya. n erc, 02, jk

Berita Terbaru

Lewat Demplot Varietas Ronggojalu, Diperta Probolinggo Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah hingga 30 Persen

Lewat Demplot Varietas Ronggojalu, Diperta Probolinggo Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah hingga 30 Persen

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) setempat saat ini tengah berupaya meningkatkan…

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan. Masyarakat cukup …

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mengantisipasi kebakaran dan ledakan lantaran pengeboran sumur di di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan…

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pangan di Pasar Wonokromo, S…

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi  - Sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang, …

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Malang Unit Gadang 2 melakukan inovasi pada mekanisme pendistribusian…