Gelapkan 80 Ribu Batang Besi, Rommy Hartono Kemplang Pembayaran Rp 3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Rommy Hartono perkara penggelapan uang supplier besi, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online Rabu (08/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Rommy Hartono perkara penggelapan uang supplier besi, menjalani sidang di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online Rabu (08/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rommy Hartono memesan kawat besi ke PT Gunung Baja (GB) di Pergudangan Romokalisari untuk dijual kembali di perusahaan miliknya, UD Jaya Mandiri di Kendari, Sulawesi Tenggara. Selama Oktober 2014 hingga September 2016, terdakwa telah memesan 104.170 kawat besi kepada Jerry Evan Tandra, direktur PT GB. Harganya Rp 10,9 miliar. 

Pengiriman besi itu awalnya berjalan lancar. Barang dikirim oleh Jerry dan kemudian Rommy membayarnya. Namun, belakangan Rommy tidak membayar pesanannya. Padahal, kawat besi pesanan sudah dikirim oleh Jerry ke toko milik terdakwa di Kendari. 

Jaksa penuntut umum Winarko dalam dakwaannya menyatakan, Rommy sepakat untuk membayar pemesanan kawat besi itu sepekan setelah barang dikirim. Jerry lantas mengirim kawat besi pesanan terdakwa melalui jasa ekspedisi ke Kendari. Jumlahnya yang dikirim 80.000 batang besi seharga Rp 3 miliar. 

Besi-besi itu dikirim secara bertahap selama Juni hingga Oktober 2016. Ada 22 invoice yang mencatat pengiriman hingga pemesanan besi tersebut. Kawat besi pesanan itu juga sudah diterima Rommy dan telah dijual tokonya di Kendari. Namun, Rommy tidak membayarnya. 

"Setelah jatuh tempo waktu pembayarannya, ternyata terdakwa tidak membayarnya sehingga terdakwa tidak dapat memesan besi lagi kepada Jerry," ujar jaksa Winarko saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (08/09/2021).

Terdakwa selalu berjanji akan segera membayarnya setelah lewat jatuh tempo. Jerry sempat percaya dengan janji terdakwa hingga dia masih sempat mengirim besi-besi pesanan Rommy meskipun pelanggannya itu belum membayar pesanan sebelumnya. Namun, dia akhirnya menghentikan pengiriman besi ke terdakwa setelah pesanan sebelumnya tidak kunjung dibayar dan tagihan terus membengkak.

Jerry masih tetap berusaha menagih utang Rommy dari pemesanan yang belum dibayar. Namun, saat didatangi ke Kendari, perusahaan Rommy sudah tidak lagi beroperasi. "Terdakwa menutup tempat usahanya yaitu UD Jaya Mandiri sehingga mengakibatkan Jerry merugi Rp 3 miliar," kata Winarko.

Jaksa Winarko mendakwa Rommy dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Rommy melalui pengacaranya tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa. Pengacara terdakwa, Aris Abdullah saat dikonfirmasi seusai persidangan menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari perkara ini terlebih dahulu. Dia juga masih akan mendengarkan keterangan para saksi dulu.

"Kami wait and see menunggu sama mempelajari. Baru kami akan memberikan uraian mengenai terang benderangnya kasus ini," kata Aris. nbd

 

Berita Terbaru

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Denyut perekonomian warga di Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, kembali menggeliat. Trate Takjil Market (TTM) Volume 4 resmi digelar…

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Bulan Ramadhan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan disesuaikan mulai dari menu sampai dengan…

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Peternak Malang Diimbau Waspada Risiko Wabah PMK di Musim Hujan yang Tak Tentu

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim hujan yang tidak menentu di awal Tahun 2026 pada wilayah Malang Raya, para peternak diimbau tetap waspada terhadap…

Bupati Ipuk Optimis, Momen Ramadhan Dongkrak Perekonomian Rakyat Banyuwangi

Bupati Ipuk Optimis, Momen Ramadhan Dongkrak Perekonomian Rakyat Banyuwangi

Jumat, 20 Feb 2026 10:33 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani optimis di momen tersebut dapat menumbuhkan dan…

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…