Jual Pil Koplo untuk Tambah Penghasilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota membekuk Lukman Hakim (27) atas kepemilikan pil koplo.

Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Iptu Agung Sujatmiko mengatakan, warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu diamankan karena mengedarkan pil trihexypenidil atau pil koplo.

Dijelaskan Agung, Lukman mendapatkan pil koplo tersebut dari seorang narapidana kasus narkoba salah satu lapas di Jawa Timur yang berinisial MJ dan KH.

Lukman biasanya membeli pil koplo itu dari MJ dengan harga Rp600 ribu per botol berisi 1.000 butir. Lalu membeli juga KH dengan harga Rp700 ribu per satu botol melalui transfer bank. Barang tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.

Oleh Lukman, satu botol pil tersebut dipecah menjadi bungkusan plastik-plastik klip kecil yang masing-masing berisi 100 butir kemudian dijual kembali.

“Setiap plastik dijual Rp110 ribu,” kata Agung, Minggu (12/09/2021).

Menurut Agung, Lukman terakhir kali membeli dari MJ dan KH pada tanggal 31 Agustus 2021 sebanyak 23 botol dan dari 23 botol tersebut telah laku dijual sebanyak 12 botol.

Ketika ditangkap polisi menyita 11 botol pil koplo yang berarti berisi total 11 ribu butir. Kepada polisi, Lukman mengaku menjual pil koplo untuk menambah penghasilan.

“Tersangka dikenai pasal 197 subs pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” imbuh Agung.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…