7 Napi di Lapas Madiun jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus peredaran narkoba di Madiun masih marak terjadi saat penerapan PPKM Darurat. Terbukti, saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan pada bulan Juli hingga September yang juga diberlakukan PPKM, polisi mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus narkoba.

Ke 15 orang tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sabu seberat 102,59 gram; ganja seberat 583,12 gram dan obar keras sebanyak 50 butir.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, 15 tersangka tertangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

"Ada pengungkapan dari lapas juga. Ada 7 tersangka dari sana," kata Dewa, Senin (13/9/2021).

15 tersangka tersebut ada yang bertindak sebagai pengguna, namun ada juga yang bertingkat sebagai kurir.

"Termasuk 7 orang penghuni lapas juga ada yang pengguna dan ada yang pengedar dari dalam. Tapi operatornya dari luar, yang mengirim dari luar, ini kami masih dalami ada keterlibatan orang dalam," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan, napi tersebut juga mengedarkan narkotika di luar lapas, karena operatornya berada di luar lapas.

Dewa sendiri telah melakukan koordinasi, baik dengan pihak lapas kelas 1 maupun kelas 2 Madiun untuk mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.

"Kita juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengungkapkan ini," tambahnya.

Modus memasukkan narkotika ke dalam lapas ini bermacam-macam, mulai dari diselipkan ke dalam barang kiriman maupun dilemparkan dari luar.

"Modusnya ada yang di lempar. Kan lapas 1 ini dekat dengan jalan ya," tambahnya.

Dewa menjelaskan, ke-15 tersangka dijerat dengan pasal 114 UU ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…