7 Napi di Lapas Madiun jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus peredaran narkoba di Madiun masih marak terjadi saat penerapan PPKM Darurat. Terbukti, saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan pada bulan Juli hingga September yang juga diberlakukan PPKM, polisi mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus narkoba.

Ke 15 orang tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sabu seberat 102,59 gram; ganja seberat 583,12 gram dan obar keras sebanyak 50 butir.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, 15 tersangka tertangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

"Ada pengungkapan dari lapas juga. Ada 7 tersangka dari sana," kata Dewa, Senin (13/9/2021).

15 tersangka tersebut ada yang bertindak sebagai pengguna, namun ada juga yang bertingkat sebagai kurir.

"Termasuk 7 orang penghuni lapas juga ada yang pengguna dan ada yang pengedar dari dalam. Tapi operatornya dari luar, yang mengirim dari luar, ini kami masih dalami ada keterlibatan orang dalam," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan, napi tersebut juga mengedarkan narkotika di luar lapas, karena operatornya berada di luar lapas.

Dewa sendiri telah melakukan koordinasi, baik dengan pihak lapas kelas 1 maupun kelas 2 Madiun untuk mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.

"Kita juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengungkapkan ini," tambahnya.

Modus memasukkan narkotika ke dalam lapas ini bermacam-macam, mulai dari diselipkan ke dalam barang kiriman maupun dilemparkan dari luar.

"Modusnya ada yang di lempar. Kan lapas 1 ini dekat dengan jalan ya," tambahnya.

Dewa menjelaskan, ke-15 tersangka dijerat dengan pasal 114 UU ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…