7 Napi di Lapas Madiun jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021
Polisi mengungkap kasus narkoba saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus peredaran narkoba di Madiun masih marak terjadi saat penerapan PPKM Darurat. Terbukti, saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan pada bulan Juli hingga September yang juga diberlakukan PPKM, polisi mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus narkoba.

Ke 15 orang tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sabu seberat 102,59 gram; ganja seberat 583,12 gram dan obar keras sebanyak 50 butir.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, 15 tersangka tertangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

"Ada pengungkapan dari lapas juga. Ada 7 tersangka dari sana," kata Dewa, Senin (13/9/2021).

15 tersangka tersebut ada yang bertindak sebagai pengguna, namun ada juga yang bertingkat sebagai kurir.

"Termasuk 7 orang penghuni lapas juga ada yang pengguna dan ada yang pengedar dari dalam. Tapi operatornya dari luar, yang mengirim dari luar, ini kami masih dalami ada keterlibatan orang dalam," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan, napi tersebut juga mengedarkan narkotika di luar lapas, karena operatornya berada di luar lapas.

Dewa sendiri telah melakukan koordinasi, baik dengan pihak lapas kelas 1 maupun kelas 2 Madiun untuk mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.

"Kita juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengungkapkan ini," tambahnya.

Modus memasukkan narkotika ke dalam lapas ini bermacam-macam, mulai dari diselipkan ke dalam barang kiriman maupun dilemparkan dari luar.

"Modusnya ada yang di lempar. Kan lapas 1 ini dekat dengan jalan ya," tambahnya.

Dewa menjelaskan, ke-15 tersangka dijerat dengan pasal 114 UU ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…