Ratusan Warga Pojok Dipastikan Tak Menerima Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Sep 2021 22:06 WIB

Ratusan Warga Pojok Dipastikan Tak Menerima Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri

i

Perwakilan ratusan warga yang terdampak TPA Kota Kediri saat mendatangi Kantor DLHKP Kota Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Perwakilan ratusan warga Kelurahan Pojok Kota Kediri mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Jumat (17/10/2021). Kedatangan warga ingin mempertanyakan kejelasan penerimaan dana kompensasi dampak TPA Kota Kediri tahun ini. 

Sekitar 50 warga ditemui langsung Kepala Dinas DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan. Mereka mengeluh lantaran tahun ini tidak menerima dana kompensasi seperti tahun sebelumnya. Padahal menurut warga, tempat tinggal mereka juga ikut terdampak TPA.

Baca Juga: Kunjungi TPA Klotok, Mbak Vinanda Kenalkan Program Kediri Bebas Sampah

Priyo, koordinator warga mengatakan, gejolak terjadi usia ratusan warga tidak menerima dana kompensasi dampak TPA Kota Kediri. Ada sebanyak 300 warga yang dicoret dari data penerima dampak tersebut. 

"Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang notabene wajib menerima kompensasi, untuk tahun ini tak menerima. Mereka dicoret dari data penerima tanpa ada sosialisasi dari dinas terkait atau pun Pemkot Kediri," ujarnya. 

Menurut Priyo, pencoretan ratusan data penerima tersebut sangat tidak realistis. Pasalnya, terdapat warga yang tempat tinggalnya berdampingan namun tidak sama dalam menerima dana kompensasi. 

"Katanya sesuai kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM), itu kajian yang seperti apa. Kok kajian katanya atas usulan RT. Disini itu warga sama-sama merasakan dampaknya. Jika tidak ada solusi kita akan terus memperjuangkan hak warga," tegas pria yang juga koordinator Lembaga Swadaya SAROJA. 

Baca Juga: Pemkot Kediri Buka Kembali Taman Kota, Kepala DLHKP: Pengunjung Wajib Taat Prokes

Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan menjelaskan, ratusan warga yang sudah dicoret dipastikan tidak bisa menerima dana kompensasi. 

"Kita sudah menjelaskan bahwa pencairan tahun ini yang digunakan dari kajian yang sudah final. Dari kajian itu ada sekitar 1.300-an KK yang layak mendapat kompensasi," Ucapnya. 

"Memang ditahun sebelumnya mereka yang datang kesini tadi masih dapat kompensasi, tapi dari kajian kemarin ada hampir separuh yang dicoret. Sebab dari tim kajian yang datang ini memang tidak terdampak. Dan jika mereka menuntut saat ini dicairkan kan tidak bisa, karena harus ada kajian dan perwalinya," imbuhnya. 

Baca Juga: Atasi Permasalahan Sampah Overload, Bupati Kediri Resmikan Pengoperasian TPAS Sekoto

Lanjut Anang, sebenarnya warga yang tidak menerima kompensasi sudah bisa diakomodir melalui program-program sesuai usulan warga. Sehingga untuk saat ini usulan dan keinginan warga masih sebatas ditampung Pemerintah Kota Kediri. 

"Usulannya apa dulu nanti kita tampung. Tentunya kita tidak bisa langsung menjawab. Tahun depan bisa jadi diberikan program berupa bantuan fisik atau seperti apa. Tentu sifatnya tidak hanya dari DLHKP tapi bisa juga dari dinas lain nanti tergantung Pemerintah Kota Kediri," tandas Anang Kurniawan. 

 Diketahui untuk tahun 2021 penerimaan dana kompensasi TPA Kota Kediri berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Pemerintah Kota Kediri menerapkan 2 zona atas dasar kajian dari UGM. Warga yang masuk dalam zona 1 mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta. Sedangkan warga yang masuk zona 2 mendapatkan Rp 425 ribu. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU