Ratusan Warga Pojok Dipastikan Tak Menerima Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan ratusan warga yang terdampak TPA Kota Kediri saat mendatangi Kantor DLHKP Kota Kediri
Perwakilan ratusan warga yang terdampak TPA Kota Kediri saat mendatangi Kantor DLHKP Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Perwakilan ratusan warga Kelurahan Pojok Kota Kediri mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Jumat (17/10/2021). Kedatangan warga ingin mempertanyakan kejelasan penerimaan dana kompensasi dampak TPA Kota Kediri tahun ini. 

Sekitar 50 warga ditemui langsung Kepala Dinas DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan. Mereka mengeluh lantaran tahun ini tidak menerima dana kompensasi seperti tahun sebelumnya. Padahal menurut warga, tempat tinggal mereka juga ikut terdampak TPA.

Priyo, koordinator warga mengatakan, gejolak terjadi usia ratusan warga tidak menerima dana kompensasi dampak TPA Kota Kediri. Ada sebanyak 300 warga yang dicoret dari data penerima dampak tersebut. 

"Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang notabene wajib menerima kompensasi, untuk tahun ini tak menerima. Mereka dicoret dari data penerima tanpa ada sosialisasi dari dinas terkait atau pun Pemkot Kediri," ujarnya. 

Menurut Priyo, pencoretan ratusan data penerima tersebut sangat tidak realistis. Pasalnya, terdapat warga yang tempat tinggalnya berdampingan namun tidak sama dalam menerima dana kompensasi. 

"Katanya sesuai kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM), itu kajian yang seperti apa. Kok kajian katanya atas usulan RT. Disini itu warga sama-sama merasakan dampaknya. Jika tidak ada solusi kita akan terus memperjuangkan hak warga," tegas pria yang juga koordinator Lembaga Swadaya SAROJA. 

Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan menjelaskan, ratusan warga yang sudah dicoret dipastikan tidak bisa menerima dana kompensasi. 

"Kita sudah menjelaskan bahwa pencairan tahun ini yang digunakan dari kajian yang sudah final. Dari kajian itu ada sekitar 1.300-an KK yang layak mendapat kompensasi," Ucapnya. 

"Memang ditahun sebelumnya mereka yang datang kesini tadi masih dapat kompensasi, tapi dari kajian kemarin ada hampir separuh yang dicoret. Sebab dari tim kajian yang datang ini memang tidak terdampak. Dan jika mereka menuntut saat ini dicairkan kan tidak bisa, karena harus ada kajian dan perwalinya," imbuhnya. 

Lanjut Anang, sebenarnya warga yang tidak menerima kompensasi sudah bisa diakomodir melalui program-program sesuai usulan warga. Sehingga untuk saat ini usulan dan keinginan warga masih sebatas ditampung Pemerintah Kota Kediri. 

"Usulannya apa dulu nanti kita tampung. Tentunya kita tidak bisa langsung menjawab. Tahun depan bisa jadi diberikan program berupa bantuan fisik atau seperti apa. Tentu sifatnya tidak hanya dari DLHKP tapi bisa juga dari dinas lain nanti tergantung Pemerintah Kota Kediri," tandas Anang Kurniawan. 

 Diketahui untuk tahun 2021 penerimaan dana kompensasi TPA Kota Kediri berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Pemerintah Kota Kediri menerapkan 2 zona atas dasar kajian dari UGM. Warga yang masuk dalam zona 1 mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta. Sedangkan warga yang masuk zona 2 mendapatkan Rp 425 ribu. Can

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…