Perbup Larangan Jebakan Tikus Beraliran Listrik segera Terbit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono

i

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi – Meski telah banyak memakan korban jiwa, namun masyarakat nampaknya masih bandel dengan tetap memasang jebakan tikus berliran listrik di sawah.

Hingga September 2021, tercatat tiga orang tewas akibat tersengat listrik jebakan tikus tersebut.

"Kami terus menerus memberikan imbauan agar para petani menggunakan jebatan tikus yang ramah lingkungan," ujar Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Kamis (23/9/2021)

Menurut Ony, jebakan tikus yang ramah lingkungan di antaranya mercon tikus, memasang rumah burung hantu, gropyokan, menggunakan trade barrier system (TBS).

"Memang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik lebih efektif dan secara ekonomi lebih murah. Tetapi itu berbahaya. Kalau tidak sengaja tersentuh merengut nyawa. Juga ada konsekuensi hukum atas penggunaan jebakan tikus beraliran listrik itu," beber dia.

Ony menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ngawi saat ini telah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. Namun draf perbup tersebut saat ini masih menunggu revisi.

"Ada beberapa revisi terkait perbup, tinggal sedikit lagi. Paling minggu depan sudah keluar," ucapnya.

Diketahui, peristiwa terbaru jebakan tikus beraliran listrik menyebab nyawa petani melayang terjadi (20/9/2021). Petani yang menjadi korban yaitu Sugeng Nur Cahyono (40) warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.

Sementara pada Tahun 2020, tercatat ada 20 warga meninggal akibat tersengat aliran listrik pada jebakan tikus yang terpasang di sawah.

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…