Survei dari Polis Diraja Malaysia

9 dari 10 Gadis Malaysia, Kecanduan Seks

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siti Kamsiah Hassan.
Siti Kamsiah Hassan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kuala Lumpur - Percaya atau tidak. 9 dari 10 gadis-gadis di Malaysia mengaku kecanduan seks.

Bahkan sebagian dari gadis-gadis muda di Malaysia rela jadi PSK dengan tarif yang murah demi bisa memuaskan hasrat liar mereka.

Demikian survei dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengejutkan publik. “Lebih mengkhawatirkan jika melibatkan remaja. Banyak dari mereka berusia 16 tahun ke bawah,” kata Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual, Perempuan, dan Anak (D11), Siti Kamsiah Hassan, kepada Harian Metro, yang diku World of Buzz, Senin (27/9/2021).

Sebenarnya, tambah Siti, mereka sadar perbuatannya melanggar moral dan berdosa menurut agama, tetapi mereka tak bisa menahan hasratnya.

Menurut Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual, Perempuan, dan Anak (D11), Petugas Psikologi di D11 sedang mempersiapkan studi tentang masalah yang melibatkan ribuan remaja perempuan dalam kasus pemerkosaan, atau kasus yang diselidiki sesuai dengan Pasal 376 (1) KUHP Malaysia.

Dia mengatakan, pihak berwenang menemukan bahwa remaja yang pertama kali melakukan seks bebas menjadi kecanduan.

“Lebih mengkhawatirkan jika melibatkan remaja. Banyak dari mereka berusia 16 tahun ke bawah,” tambahnya.

"Penelitian-penelitian menemukan bahwa sebagian besar dari orang-orang ini memiliki tingkat hasrat seksual yang tinggi."

"Awal tahun ini saja, tim D11 menerima dua kasus yang melibatkan gadis remaja yang menawarkan jasa seks. Mereka berhubungan seks untuk tujuan kepuasan diri dan kesenangan," lanjutnya.

 

Orangtua tak Pantau

"Dalam satu kasus, remaja tersebut menawarkan layanannya kepada enam pelanggan, dan bahkan ketika diwawancarai, dia bilang kecanduan melakukannya."

"Situasinya bahkan lebih buruk ketika anggota keluarga tidak tahu tentang kegiatan anak-anak mereka di luar. Mereka sepenuhnya mempercayai anak-anak mereka."

Salah satu gadis dalam survei itu menyadari, tindakannya berdosa dan merugikan masa depannya.

Lebih lanjut Siti Kamsiah memaparkan, masalah ini sulit dicegah karena orangtua tidak memantau keberadaan anak perempuannya, sehingga menyebabkan gadis itu terlibat dalam aktivitas seksual.

“Mereka tidak diajari bagaimana menjalani hidup sebagai anak-anak dan remaja hingga akhirnya terjebak dengan aktivitas tersebut,” terangnya.

"Orang-orang ini tidak memiliki agen tetapi menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan. Mereka bersedia menawarkan diri mereka serendah 50 ringgit (Rp 170.000) untuk melakukan hubungan terlarang."

Namun, Siti Kamsiah menambahkan, setelah wawancara dilakukan ternyata uang bukanlah pendorong utama, karena kepuasan berhubungan seks lebih diprioritaskan.

Ia pun mendesak, perbuatan ini harus dihentikan agar tidak menyebar di masyarakat.

"Lebih meresahkan jika ada oknum yang memanfaatkannya. Remaja-remaja ini tidak terdidik dengan baik sementara orang tua tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman agama yang memadai," ucap Siti.

"Biasanya, orangtua dari remaja yang 'terabaikan' ini tidak dapat mengantisipasi risiko dan ancaman di sekitar anak-anak mereka, selain memberikan terlalu banyak kepercayaan."

"Ini akhirnya mengarah pada kasus pemerkosaan ketika beberapa remaja melakukan tindakan itu dengan kenalan baru di media sosial. Di sinilah masalah dimulai ketika mereka akhirnya menjadi kecanduan," pungkas Siti. n BM, rtrs

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…