Pejabat Penting di Dispendik Sumenep, Terlibat Dana Suap Senilai Rp 500 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Tampak dari depan, Kantor Dinas Pendidikan Kab. Sumenep. Jalan Dr. Cipto No. 35 Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Foto : Tampak dari depan, Kantor Dinas Pendidikan Kab. Sumenep. Jalan Dr. Cipto No. 35 Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Dugaan dana suap sebesar Rp500 juta untuk pengadaan senilai Rp4,5 Miliar dengan salah satu broker proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kembali tersiar.

Infonya dugaan dana suap itu terjadi sekitar tahun 2014 dan melibatkan pejabat penting di lingkungan dinas pendidikan Sumenep.

Mencuatnya dugaan tersebut karena dinilai sangat memberatkan kepada penerima proyek  hingga tersiarnya informasi yang bersumber dari dinas pendidikan.

Bahwa pengadaan apapun bentuknya di dinas pendidikan, untuk saat ini dan seterusnya jangan sampai proyek itu dilepas atas nama (I) nama Inisial dari penerima proyek.

Hal itu disampaikan oleh pejabat penting di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Mendengar pernyataan seperti itu, korban berinisial (I) menghubungi Surabaya Pagi untuk bisa di klarifikasi kebenaran pernyataan pejabat penting di Dinas pendidikan tersebut.

" Kurang apalagi saya mas, saya dikasih pekerjaan dan memberikan uang senilai 500 Juta rupiah, bahkan lebih".

Jadi kata dia, jika pejabat penting di dinas pendidikan itu, langsung memberikan  pernyataan tidak mau bekerjasama lagi dengan saya, sebaiknya kita duduk dulu semeja untuk saling  menjelaskan.

" Saya suka orang yang transparan Mas, jadi jangan sampai mengeluarkan statement yang tidak enak didengar" kilahnya.

Saat hendak di klarifikasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Moh. Iksan, tidak mau ditemui wartawan dan mengaku sedang ada acara yang tidak bisa diganggu.

Dalam chat pribadinya, pihaknya mengaku tidak mengetahui mengenai adanya uang suap senilai Rp 500 juta tersebut.

" Wah ini bukan uang yang sedikit, ”katanya  (AR)

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…