Dugaan Dana Suap Rp500 Juta, Plt Kadispendik Sumenep Pilih Tak Menemui Wartawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Okt 2021 15:18 WIB

Dugaan Dana Suap Rp500 Juta, Plt Kadispendik Sumenep Pilih Tak Menemui Wartawan

i

Plt Kepala Dispendik Sumenep, Mohammad Iksan, ST, MT.  ( dok. Ainur Rahman/ SP)

 

SURABAYAPAGI, Sumenep -  Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep, Mohammad Iksan, ST, MT menolak ditemui wartawan Surabaya Pagi  terkait klarifikasi dugaan dana suap Rp 500 Juta dalam pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2014 lalu.

Baca Juga: Takmir Masjid Lapas Porong, Bebas Bersyarat

Dugaan yang melibatkan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep khususnya dunia pendidikan itu mulai mencuat di permukaan.

Pantauan wartawan Surabaya Pagi  dari info yang berkembang setelah terendus pernyataan pejabat penting di dinas pendidikan itu akan memblokir nama salah satu pemegang proyek di dinas pendidikan pada tahun 2014 lalu untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun di dinas pendidikan.

Pernyataan itu membuat pemborong murka dan mulai angkat bicara, kepada Surabaya Pagi, salah satu pemilik PT. di Kabupaten Sumenep, yang tak mau dimediakan namanya, mengaku sangat kecewa dengan pernyataan pejabat penting di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Penyuap Proyek Rp 500 M ke Gubernur Malut, Rabu Besok Diadili

"Semestinya pejabat penting itu tidak harus menjelek-jelekkan pemborong atau pemilik CV. maupun PT, bersikap bijak sedikit lah," ungkapnya.

Bahkan kata dia, jika pernyataan pejabat di dinas pendidikan itu benar akan memblokir nama saya dari semua proyek yang ada, maka saya tidak akan diam,"pungkasnya.

Baca Juga: Pegawai Bank, Dihadirkan Jaksa Ungkap Transaksi Markus di MA

Sementara Plt Kepala Dispendik Sumenep, Mohammad Iksan, ST, MT.  mengaku tidak akan menemui wartawan Surabaya Pagi jika hanya ingin membahas mengenai dana suap tersebut.

"Saya ada acara mas, dan tidak ada waktu jika hanya ingin membahas mengenai perihal tersebut," pungkasnya. ( Ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU