Jual Pil Koplo, Dua Kernet Truk Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi dari para pelaku.
Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi dari para pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kedapatan menjual belasan ribu pil berlogo Y atau pil koplo, dua warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi.

Kedua tersangka itu adalah Nur Huda (33),dan Achmad Junaidi (23). Mereka berasal dari Dusun Karangnongko, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua tersangka ini adalah satu kelompok yang mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil logo Y," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (6/10/2021).

Ia menyebutkan penangkapan ini berdasar hasil pengembangan kasus yang dilakukan sebelumnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Achmad Junaidi saat menunggu pembelinya tidak jauh dari kediamannya, pada Senin (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tersangka Achmad Junaidi ditangkap dengan barang bukti 8.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 8 botol," terang dia.

Setelah menangkap Achmad Junaidi, polisi mengembangkan lagi kasus tersebut dan kemudian menangkap Nur Huda di rumahnya pada pukul 01.00 WIB pada Selasa (28/9) lalu.

“Tersangka Nur Huda diamankan dengan barang bukti 5.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 40 bungkus rokok dan 1 botol," terangnya.

Kedua tersangka mengaku telah dua bulan ini menjalankan bisnis haram tersebut. Setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya ekonomi. Mereka mengaku baru 2 bulan berjualan," ungkapnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi pemasok pil koplo yang mengirimkan obat keras berbahaya tersebut kepada tersangka.

"Mereka mendapat pasokan dari wilayah Jakarta. Untuk proses pengirimannya, mereka mengandalkan jasa salah satu perusahaan ekspedisi pengiriman barang. Agar tidak ketahuan, mereka mengemasnya dengan ditutupi produk makanan. Sekali kirim, mereka mendatangkan 15.000 butir pil logo Y. Untuk pangsa pasarnya adalah kawan mereka yang dikenal," tandasnya.

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…