Jual Pil Koplo, Dua Kernet Truk Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi dari para pelaku.
Barang bukti pil koplo yang diamankan polisi dari para pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kedapatan menjual belasan ribu pil berlogo Y atau pil koplo, dua warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi.

Kedua tersangka itu adalah Nur Huda (33),dan Achmad Junaidi (23). Mereka berasal dari Dusun Karangnongko, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua tersangka ini adalah satu kelompok yang mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil logo Y," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (6/10/2021).

Ia menyebutkan penangkapan ini berdasar hasil pengembangan kasus yang dilakukan sebelumnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Achmad Junaidi saat menunggu pembelinya tidak jauh dari kediamannya, pada Senin (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tersangka Achmad Junaidi ditangkap dengan barang bukti 8.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 8 botol," terang dia.

Setelah menangkap Achmad Junaidi, polisi mengembangkan lagi kasus tersebut dan kemudian menangkap Nur Huda di rumahnya pada pukul 01.00 WIB pada Selasa (28/9) lalu.

“Tersangka Nur Huda diamankan dengan barang bukti 5.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam 40 bungkus rokok dan 1 botol," terangnya.

Kedua tersangka mengaku telah dua bulan ini menjalankan bisnis haram tersebut. Setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya ekonomi. Mereka mengaku baru 2 bulan berjualan," ungkapnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi pemasok pil koplo yang mengirimkan obat keras berbahaya tersebut kepada tersangka.

"Mereka mendapat pasokan dari wilayah Jakarta. Untuk proses pengirimannya, mereka mengandalkan jasa salah satu perusahaan ekspedisi pengiriman barang. Agar tidak ketahuan, mereka mengemasnya dengan ditutupi produk makanan. Sekali kirim, mereka mendatangkan 15.000 butir pil logo Y. Untuk pangsa pasarnya adalah kawan mereka yang dikenal," tandasnya.

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…