Curi 18 Karpet, Yohanes Hendri Rugikan CV LGS Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yohanes Hendri Kristianto dipercaya sebagai kepala gudang di CV Lintas Global Samudera (LGS). Namun, dia menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan bosnya, Andreas Suharto. Yohanes justru mencuri barang-barang yang ada di dalam gudang untuk dijual lagi. Akibatnya, CV LGS merugi Rp 1 miliar.

Perbuatannya sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Karpet yang merupakan barang dagangan yang disimpan di dalam gudang diambilnya diam-diam. Dia tidak mencuri sendiri. Tiga anak buahnya yang bekerja sebagai karyawan bagian gudang ikut membantunya. Ketiga karyawan itu hingga kini masih buron.

"Terdakwa mengambil karpet yang berada di dalam gudang dengan cara membuka kunci gembok gudang menggunakan kunci gudang yang sebelumnya dititipkan kepada terdakwa," ujar jaksa penuntut umum Dewi Kusumawati saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang candra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Yohanes sudah merencanakan perbuatannya. Dia mencuri karpet dua kali dalam sehari. Pukul 07.30 pada saat gudang belum buka dan pukul 17.15 pada saat gudang sudah tutup. Tujuannya, untuk menghindari karyawan gudang lainnya. 

Ada 18 karpet premium berbagai merek yang dicurinya. Satu karpet harganya Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Yohanes menjual karpet yang berhasil dicurinya. Penjualannya secara bertahap agar tidak mencurigakan. 

"Bermula terdakwa menghubungi pembeli atau sebaliknya, pembeli yang menghubungi terdakwa. Terdakwa menjual karpet secara acak sesuai stok yang berbeda di gudang," katanya. 

Karpet itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga sebenarnya. Karpet seharga Rp 80 juta hanya dijual terdakwa seharga Rp 400 ribu. Dari penjualan karpet seharga Rp 1 miliar tersebut, terdakwa mendapatkan hasil Rp 15 juta. Uang itu lantas dibagi dengan tiga anak buahnya yang ikut membantu. Yohanes mendapat bagian 60 persen. Sisanya untuk anak buahnya.

Perbuatan terdakwa sempat tidak ketahuan sampai dia mengundurkan diri dari perusahaan pada Maret 2020. Dia baru ketahuan mencuri tujuh bulan setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika bos perusahaan, Andreas berniat memindahkan gudang dari sebelumnya di Margomulyo ke Kalianak.

"Pada saat pemindahan karpet, Andreas mengetahui banyak karpet yang hilang," katanya.

Terdakwa yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia tidak mengajukan eksepsi. "Benar. Tidak ada keberatan Yang Mulia," ujar Yohanes dalam sidang secara online. nbd

 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…