Curi 18 Karpet, Yohanes Hendri Rugikan CV LGS Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yohanes Hendri Kristianto dipercaya sebagai kepala gudang di CV Lintas Global Samudera (LGS). Namun, dia menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan bosnya, Andreas Suharto. Yohanes justru mencuri barang-barang yang ada di dalam gudang untuk dijual lagi. Akibatnya, CV LGS merugi Rp 1 miliar.

Perbuatannya sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Karpet yang merupakan barang dagangan yang disimpan di dalam gudang diambilnya diam-diam. Dia tidak mencuri sendiri. Tiga anak buahnya yang bekerja sebagai karyawan bagian gudang ikut membantunya. Ketiga karyawan itu hingga kini masih buron.

"Terdakwa mengambil karpet yang berada di dalam gudang dengan cara membuka kunci gembok gudang menggunakan kunci gudang yang sebelumnya dititipkan kepada terdakwa," ujar jaksa penuntut umum Dewi Kusumawati saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang candra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Yohanes sudah merencanakan perbuatannya. Dia mencuri karpet dua kali dalam sehari. Pukul 07.30 pada saat gudang belum buka dan pukul 17.15 pada saat gudang sudah tutup. Tujuannya, untuk menghindari karyawan gudang lainnya. 

Ada 18 karpet premium berbagai merek yang dicurinya. Satu karpet harganya Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Yohanes menjual karpet yang berhasil dicurinya. Penjualannya secara bertahap agar tidak mencurigakan. 

"Bermula terdakwa menghubungi pembeli atau sebaliknya, pembeli yang menghubungi terdakwa. Terdakwa menjual karpet secara acak sesuai stok yang berbeda di gudang," katanya. 

Karpet itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga sebenarnya. Karpet seharga Rp 80 juta hanya dijual terdakwa seharga Rp 400 ribu. Dari penjualan karpet seharga Rp 1 miliar tersebut, terdakwa mendapatkan hasil Rp 15 juta. Uang itu lantas dibagi dengan tiga anak buahnya yang ikut membantu. Yohanes mendapat bagian 60 persen. Sisanya untuk anak buahnya.

Perbuatan terdakwa sempat tidak ketahuan sampai dia mengundurkan diri dari perusahaan pada Maret 2020. Dia baru ketahuan mencuri tujuh bulan setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika bos perusahaan, Andreas berniat memindahkan gudang dari sebelumnya di Margomulyo ke Kalianak.

"Pada saat pemindahan karpet, Andreas mengetahui banyak karpet yang hilang," katanya.

Terdakwa yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia tidak mengajukan eksepsi. "Benar. Tidak ada keberatan Yang Mulia," ujar Yohanes dalam sidang secara online. nbd

 

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi CSR dan Gratifikasi, Maidi Duduk di Kursi Pesakitan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang menjerat Wali Kota Mad…

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat harga timun yang anjlok hingga menyentuh Rp1.000 per kilogram di tingkat petani membuat mereka akhirnya membagi-bagikan…

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Masifnya Pemasangan Tower, ‘Blankspot’ Sinyal Komunikasi di Malang Tersisa 85 Titik

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dipicu masifnya dukungan pemasangan tower sinyal oleh perusahaan seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menyebut…

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya meningkatkan dan memperkuat operasi SAR di Selat Bali dan sekitarnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan…

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran, saat ini Pemerintah Kota(Pemkot) Madiun, memberi…