Curi 18 Karpet, Yohanes Hendri Rugikan CV LGS Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yohanes Hendri Kristianto mendengarkan dakwaan jaksa Dewi Kusumawati, dalam sidang di ruang Candra, PN Surabaya, secara online, Selasa (12/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yohanes Hendri Kristianto dipercaya sebagai kepala gudang di CV Lintas Global Samudera (LGS). Namun, dia menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan bosnya, Andreas Suharto. Yohanes justru mencuri barang-barang yang ada di dalam gudang untuk dijual lagi. Akibatnya, CV LGS merugi Rp 1 miliar.

Perbuatannya sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Karpet yang merupakan barang dagangan yang disimpan di dalam gudang diambilnya diam-diam. Dia tidak mencuri sendiri. Tiga anak buahnya yang bekerja sebagai karyawan bagian gudang ikut membantunya. Ketiga karyawan itu hingga kini masih buron.

"Terdakwa mengambil karpet yang berada di dalam gudang dengan cara membuka kunci gembok gudang menggunakan kunci gudang yang sebelumnya dititipkan kepada terdakwa," ujar jaksa penuntut umum Dewi Kusumawati saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di ruang candra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/10/2021).

Yohanes sudah merencanakan perbuatannya. Dia mencuri karpet dua kali dalam sehari. Pukul 07.30 pada saat gudang belum buka dan pukul 17.15 pada saat gudang sudah tutup. Tujuannya, untuk menghindari karyawan gudang lainnya. 

Ada 18 karpet premium berbagai merek yang dicurinya. Satu karpet harganya Rp 30 juta hingga Rp 80 juta. Yohanes menjual karpet yang berhasil dicurinya. Penjualannya secara bertahap agar tidak mencurigakan. 

"Bermula terdakwa menghubungi pembeli atau sebaliknya, pembeli yang menghubungi terdakwa. Terdakwa menjual karpet secara acak sesuai stok yang berbeda di gudang," katanya. 

Karpet itu dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga sebenarnya. Karpet seharga Rp 80 juta hanya dijual terdakwa seharga Rp 400 ribu. Dari penjualan karpet seharga Rp 1 miliar tersebut, terdakwa mendapatkan hasil Rp 15 juta. Uang itu lantas dibagi dengan tiga anak buahnya yang ikut membantu. Yohanes mendapat bagian 60 persen. Sisanya untuk anak buahnya.

Perbuatan terdakwa sempat tidak ketahuan sampai dia mengundurkan diri dari perusahaan pada Maret 2020. Dia baru ketahuan mencuri tujuh bulan setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika bos perusahaan, Andreas berniat memindahkan gudang dari sebelumnya di Margomulyo ke Kalianak.

"Pada saat pemindahan karpet, Andreas mengetahui banyak karpet yang hilang," katanya.

Terdakwa yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. Dia tidak mengajukan eksepsi. "Benar. Tidak ada keberatan Yang Mulia," ujar Yohanes dalam sidang secara online. nbd

 

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…