Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Penjualan Burung Dilindungi dari Papua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah burung dilindungi yang dijual pelaku secara ilegal. SP/Sugeng Purnomo
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah burung dilindungi yang dijual pelaku secara ilegal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerjasama BKSDA Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan satwa liar dilindungi yang dilakukan Mar (48) warga Perumahan Pesona Alam 1 Sidorejo Krian.

Berbagai jenis burung asal Papua tersebut berhasil disita di rumahnya antara lain berbagai jenis burung Cendrawasih, Nuri bayan, Betet kepala paruh besar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, tersangka sudah 3 tahun melakukan penjualan satwa liar berbagai jenis burung yang dilindungi, di seputaran pulau Jawa.

“Berbagai jenis burung liar yang dilindungi sengaja didatangkan oleh tersangka dari daerah Papua,”ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (18/10/2021).

Modus yang dilakukan oleh tersangka lanjut Kapolresta, yakni mendatangkan berbagai jenis burung langka dari Papua melalui kapal laut yang kemudian diambil oleh tersangka saat kapal bersandar di pelabuhan Pacitan.

Oleh tersangka burung dilindungi tersebut kemudian di-posting di media sosial yakni FB, Twitter untuk ditawarkan pada kolektor yang tertarik, dan apabila ada pembeli akan dikirimkan melalui ekspedisi. "Tersangka menjalankan bisnis yang melanggar UU No 5 Tahun 1990 ini sudah tiga tahun lebih," tambah Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

 

Kisaran harga yang dipatok oleh tersangka bervariasi, Cendrawasih ekor kuning dihargai hingga Rp 4 juta, kalau burung Nuri bayan sekitar Rp 1,5 juta.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta,” tandasnya. sg

Berita Terbaru

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara soal adanya wewenang pemeriksaan dan audit khusus terhadap proses pengembalian kelebihan…

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com - APBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional. Hal tersebut…

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil tiga petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (29/9). Mereka adalah Ketua Dewan…

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…