Dewan Kembali Soroti Dana Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. SP/Alqomar
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah sekian lama redup, persoalan dana Kelurahan di Surabaya kembali diungkit lagi di Komisi A DPRD Kota Surabaya. 

Pasalnya, penggunaan dana Kelurahan perlu pengawasan super ketat agar tidak melenceng dari aturan yang sudah dibuat yaitu, Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang, Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengatakan, mengacu pada Permendagri No.130 tahun 2018 dana desa atau Kelurahan yang sudah turun harus sesuai pemanfaatannya.

Daerah lain, tambah Imam Syafi’i, dana Kelurahan sudah turun, tapi khusus di Surabaya baru turun di tahun 2020, rada telat karena ada bencana Covid-19.

“Namun harus kita awasi dana Kelurahan di Surabaya, agar tidak melenceng dari pemanfaatannya. Sekarang kita ungkit lagi karena daerah lain sudah bisa memanfaatkan dana Kelurahan itu kalau di kota besar, kalau di desa ya namanya dana desa.”ujarnya Senin (18/10).

Ia menjelaskan, dalam Permendagri No.130 tersebut dimana mulai level RT hingga RW bisa memanfaatkan dana Kelurahan yaitu, apa saja yang bisa didanai dari dana Kelurahan. 

Misalnya pemberdayaan itu bisa dibuat kegiatan pelatihan, baik pelatihan usaha, kegiatan kampanye anti narkoba, juga pembangunan sarana dan prasarana yang skalanya kecil, jadi semua bisa memanfaatkan dana Kelurahan.

“Nah kami di dewan hanya mengingatkan, jangan sampai dana Kelurahan menjadi bencana karena ini menyangkut soal uang khawatir ada yang tidak dapat bantuan dana Kelurahan.”tegasnya.

Dirinya menerangkan, karena dana Kelurahan bisa dimanfaatkan hingga tingkat RT, coba dalam satu RW ada berapa RT, jadi jangan sampai ada RT yang dapat aliran dana Kelurahan, atau RW satu dengan lainnya juga begitu ada RW yang dapat ada yang tidak.

“Karena itu jangan sampai ada istilah anak kandung, anak emas, anak kesayangan, anak tiri sampai anak haram yang dapat dana Kelurahan. Jadi semua harus dapat karena dana Kelurahan adalah uang rakyat.”jelas Imam Syafi’i.

Sementara itu Sekretaris Komisi A, Camelia Habiba mengatakan, banyak Kelurahan yang mengeluhkan soal bagaimana teknis penggunaan dana Kelurahan, karena penyedia barang dan jasa nya adalah Pokmas (Kelompok Masyarakat) langsung, dan Pokmas ini dibentuk dan diberikan SK nya oleh Kelurahan.

Nah, kata Camelia Habiba,  ketika banyak yang mengajukan dana Kelurahan atau lebih dari satu itu tentunya pihak Kelurahan akan menggelar semacam beauty contest untuk menentukan siapa pemenangnya.

“Dari sini belum ada payung hukumnya, oleh karena nya Komisi A mewarning kepada Pemkot Surabaya untuk segera menyusun payung hukumnya, sehingga dalam mengeksekusi dana Kelurahan ada kekuatan hukumnya.”kata Camelia Habiba.

Ia menambahkan, soal payung hukum distribusi dana Kelurahan hingga tingkat RT, ketika hearing dengan Kasubag Bidang Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan, Pak Goffar, ia mengatakan, ini masih on progress, posisi masih dalam perubahan Perwali No.68 Tahun 2019 dimana saat ini posisi sudah ada di bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya.

“Yang pasti Komisi A menegaskan, sebelum ada payung hukum nya, dana Kelurahan jangan digunakan dahulu.”ungkap politisi muda PKB Kota Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI : "Visi besar Pak Jokowi kembali keliling Indonesia tentu untuk tetap menjaga koneksi emosional dengan rakyat tetap hidup, mempertahankan citra…