Dewan Kembali Soroti Dana Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. SP/Alqomar
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah sekian lama redup, persoalan dana Kelurahan di Surabaya kembali diungkit lagi di Komisi A DPRD Kota Surabaya. 

Pasalnya, penggunaan dana Kelurahan perlu pengawasan super ketat agar tidak melenceng dari aturan yang sudah dibuat yaitu, Permendagri No.130 Tahun 2018 tentang, Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i mengatakan, mengacu pada Permendagri No.130 tahun 2018 dana desa atau Kelurahan yang sudah turun harus sesuai pemanfaatannya.

Daerah lain, tambah Imam Syafi’i, dana Kelurahan sudah turun, tapi khusus di Surabaya baru turun di tahun 2020, rada telat karena ada bencana Covid-19.

“Namun harus kita awasi dana Kelurahan di Surabaya, agar tidak melenceng dari pemanfaatannya. Sekarang kita ungkit lagi karena daerah lain sudah bisa memanfaatkan dana Kelurahan itu kalau di kota besar, kalau di desa ya namanya dana desa.”ujarnya Senin (18/10).

Ia menjelaskan, dalam Permendagri No.130 tersebut dimana mulai level RT hingga RW bisa memanfaatkan dana Kelurahan yaitu, apa saja yang bisa didanai dari dana Kelurahan. 

Misalnya pemberdayaan itu bisa dibuat kegiatan pelatihan, baik pelatihan usaha, kegiatan kampanye anti narkoba, juga pembangunan sarana dan prasarana yang skalanya kecil, jadi semua bisa memanfaatkan dana Kelurahan.

“Nah kami di dewan hanya mengingatkan, jangan sampai dana Kelurahan menjadi bencana karena ini menyangkut soal uang khawatir ada yang tidak dapat bantuan dana Kelurahan.”tegasnya.

Dirinya menerangkan, karena dana Kelurahan bisa dimanfaatkan hingga tingkat RT, coba dalam satu RW ada berapa RT, jadi jangan sampai ada RT yang dapat aliran dana Kelurahan, atau RW satu dengan lainnya juga begitu ada RW yang dapat ada yang tidak.

“Karena itu jangan sampai ada istilah anak kandung, anak emas, anak kesayangan, anak tiri sampai anak haram yang dapat dana Kelurahan. Jadi semua harus dapat karena dana Kelurahan adalah uang rakyat.”jelas Imam Syafi’i.

Sementara itu Sekretaris Komisi A, Camelia Habiba mengatakan, banyak Kelurahan yang mengeluhkan soal bagaimana teknis penggunaan dana Kelurahan, karena penyedia barang dan jasa nya adalah Pokmas (Kelompok Masyarakat) langsung, dan Pokmas ini dibentuk dan diberikan SK nya oleh Kelurahan.

Nah, kata Camelia Habiba,  ketika banyak yang mengajukan dana Kelurahan atau lebih dari satu itu tentunya pihak Kelurahan akan menggelar semacam beauty contest untuk menentukan siapa pemenangnya.

“Dari sini belum ada payung hukumnya, oleh karena nya Komisi A mewarning kepada Pemkot Surabaya untuk segera menyusun payung hukumnya, sehingga dalam mengeksekusi dana Kelurahan ada kekuatan hukumnya.”kata Camelia Habiba.

Ia menambahkan, soal payung hukum distribusi dana Kelurahan hingga tingkat RT, ketika hearing dengan Kasubag Bidang Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan, Pak Goffar, ia mengatakan, ini masih on progress, posisi masih dalam perubahan Perwali No.68 Tahun 2019 dimana saat ini posisi sudah ada di bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya.

“Yang pasti Komisi A menegaskan, sebelum ada payung hukum nya, dana Kelurahan jangan digunakan dahulu.”ungkap politisi muda PKB Kota Surabaya ini. Alq

Berita Terbaru

Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan

Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan

Minggu, 01 Mar 2026 21:52 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan kondisi korban insiden p…

Israel dan AS Ingin Perubahan Pemerintahan di Tehran

Israel dan AS Ingin Perubahan Pemerintahan di Tehran

Minggu, 01 Mar 2026 21:09 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:09 WIB

Ali Khamenei, Menteri Pertahanan Iran dan Komandan Garda Revolusi Iran, Tewas            SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kepulan asap besar terlihat membubung …

PBB, China dan Rusia Kecam dan Kutuk Keras

PBB, China dan Rusia Kecam dan Kutuk Keras

Minggu, 01 Mar 2026 21:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat menyusul serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke…

Kediaman Khamenei, Dijatuhi 30 Bom dari 200 Jet Tempur

Kediaman Khamenei, Dijatuhi 30 Bom dari 200 Jet Tempur

Minggu, 01 Mar 2026 21:03 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas dalam perang yang dimulai oleh serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) ke negaranya.…

Reza Pahlavi, Janji Siap Pimpin Transisi Iran Baru

Reza Pahlavi, Janji Siap Pimpin Transisi Iran Baru

Minggu, 01 Mar 2026 21:00 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Dalam artikel opininya, The Washington Post, Putra mendiang Shah Iran, Reza Pahlavi, menyampaikan terima kasih kepada…

Asketisme

Asketisme

Minggu, 01 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam ajaran Kristen saya mendapat pengetahuan praktik yang setara dengan tirakat. Ini, sering disebut sebagai asketisme, disiplin…